PR PANGANDARAN – Untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus lalu, Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan Rp75.000.
Uang kertas ini dikeluarkan sebagai edisi khusus memperingati hari kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.
Setelah mengeluarkan uang kertas, tersiar kabar jika Bank Indonesia akan kembali mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) berupa koin perak sebagai peringatan 75 tahun Indonesia.
Baca Juga: Pastikan UU Cipta Kerja Tidak Dikerjakan Buru-buru, Luhut: Semua Terbuka, Semua Diajak Ngomong
Informasi tersebut beredar di akun Facebook dan diunggah pada 29 September 2020.
Berikut narasi lengkapnya:
“Stok trbatas. Minat PM koin perak kemerdekaan 75 thn Indonesia merdeka."
Unggahan tersebut memperlihatkan foto yang diduga pecahan uang koin perak yang telah dikemas rapi dan terdiri dari warna merah dan putih.
Baca Juga: Pesan J-Hope hingga Beban Suga, Berikut 4 Kutipan BTS di Tahun 2020 yang Memilukan dan Menyayat Hati
Artikel Rekomendasi