Pastikan UU Cipta Kerja Tidak Dikerjakan Buru-buru, Luhut: Semua Terbuka, Semua Diajak Ngomong

- 16 Oktober 2020, 08:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA /

PR PANGANDARAN - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak dikerjakan buru-buru.

Luhut mengaku, inisiasi UU Cipta Kerja telah dilakukan sejak ia menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2015.

"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," katanya dalam wawancara satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditayangkan salah satu saluran televisi swasta, Kamis malam, 15 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Baca Juga: Pesan J-Hope hingga Beban Suga, Berikut 4 Kutipan BTS di Tahun 2020 yang Memilukan dan Menyayat Hati

Menurut penuturannya, kala itu ia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law. Namun, pembahasan benar-benar dikerjakan lebih lanjut setelah Pilpres 2019.

"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," katanya.

Dalam pembahasannya, Luhut mengatakan tidak semua pihak sepakat. Ia pun mengakui itulah ciri demokrasi yang tidak pernah bulat dan mengakui Omnibus Law Cipta kerja tidak sempurna.

Baca Juga: Dipastikan Absen Balapan di Aragon, Simak Kronologi Lengkap Valentino Rossi Terpapar Covid-19

Namun, ia memastikan kekurangan-kekurangan yang ada akan diatur kemudian dalam aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x