Cek Fakta: Jokowi Disebut Terbitkan Kartu Corona Indonesia Sehat sebagai Bantuan Dana, Ini Faktanya

- 10 November 2020, 10:15 WIB
Presiden Jokowi Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh Ini pada Perayaan Hari Pahlawan 10 November 2020.
Presiden Jokowi Akan Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh Ini pada Perayaan Hari Pahlawan 10 November 2020. //Instagram.com/@jokowi /*/Instagram.com/@jokowi

PR PANGANDARAN – Akibat adanya pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian sehingga pemerintah memberikan berbagai program bantuan untuk memulihkan perekonomian warga.

Pemberian bantuan ini diharapkan juga akan memacu perekonomian nasional karena perputaran uang di masyarakat lancar.

Dikutip dari kemenkeu.go.id oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com, pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,20 triliun.

Baca Juga: Ternyata Ada 4 Tempat di Surabaya yang Bisa Membawa Rakyat ke Memori Getir Perjuangan Pahlawan

Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun

Dikabarkan salah satu program bantuan Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah yaitu Kartu Corona Indonesia Sehat (Karcis).

Informasi tersebut didapat dari akun Facebook dengan nama pengguna Tangguh E. Budianto melalui unggahannya.

Baca Juga: Soal Kepulangan Habib Rizieq, Pengamat Minta Polri Transparan: Misal Jadi Tersangka, Ada Pengacara

“Jokowi keluarkan KARTU SAKTI untuk hadapi virus CORONA!

‘KARCIS’ Kartu Corona Indonesia Sehat.”

Untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut, Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com melakukan penelusuran pada situs setkab.go.id.

Dikutip dari setkab.go.id, bantuan yang diberikan oleh pemerintah di antaranya:

Baca Juga: Hari Pahlawan ke-75 Jatuh pada Masa Pandemi, Kemensos Rilis Pedoman dan Susunan Upacara Peringatan

Satu, Program Keluarga Harapan, yang diberikan kepada 10 juta keluarga penerima dengan total anggarannya adalah Rp37,4 triliun.

Dua, Kartu Sembako, diberikan kepada 20 juta penerima, per orang diberikan Rp200 ribu per bulannya dan total anggarannya adalah Rp43, 6 triliun.

Tiga, Kartu Prakerja, berupa insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan. Anggaran yang disiapkan adalah Rp20 triliun.

Baca Juga: Adu Mulut Simpatisan Habib Rizieq dengan Kepolisian Terjadi Semalam, Polwan Lakukan Ini pada Ibu-ibu

Empat, Pembebasan tarif listrik 450 VA dan diskon tarif listrik untuk 900 VA. Anggaran yang disiapkan adalah Rp3,5 triliun.

Selain itu, pemerintah juga telah memutuskan beberapa kebijakan tambahan yaitu:

Pertama, bantuan sosial (bansos) yang baru, yaitu Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat di DKI (Jakarta).

Dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK, dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan Rp2,2 triliun.

Baca Juga: Menolak Lupa, Ini Sejarah Singkat di Balik Getirnya Perjuangan Pahlawan 10 November di Surabaya

Kedua, Bantuan Sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan, dengan total anggaran Rp1 triliun.

Ketiga, untuk masyarakat di luar Jabodetabek diberikan Bantuan Sosial Tunai kepada 9 juta KK yang tidak menerima Bansos PKH maupun Bansos Sembako sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran adalah Rp16,2 triliun.

Keempat, sebagian Dana Desa dialokasikan untuk bantuan sosial di desa yang diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima dengan besaran Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran adalah Rp21 triliun.

Baca Juga: Secara Mengejutkan di Detik-detik Jelang Akhir Kepemimpinan, Trump Pecat Menteri Pertahanan, Kenapa?

Kelima, memperkuat Program Padat Karya Tunai di kementerian-kementerian, yang total anggarannya adalah Rp16,9 triliun.

Keenam, Polri juga akan melaksanakan Program Keselamatan. Program ini hampir sama seperti Program Kartu Prakerja tapi namanya Program Keselamatan yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan.

Berdasarkan pemaparan di atas, tidak disebutkan jika pemerintah akan memberikan Kartu Corona Indonesia Sehat (Karcis) sebagai bantuan Covid-19 sehingga informasi tersebut tidak benar.

Baca Juga: Setelah 1 Tahun Lebih Berpacaran, Kang Daniel dan Jihyo TWICE Dikonfirmasi Telah Putus

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x