4 Syarat yang Wajib Diketahui Sebelum Anda Mengajukan BLT BBM Rp 600.000

- 11 September 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi. BLT BBM.
Ilustrasi. BLT BBM. /EmAji

PANGANDARAN TALK - Inilah kriteria anggota masyarakat yang tidak bisa mengajukan diri sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurkan dana bansos BLT BBM sebesar Rp 600.000 per penerima manfaat sejak awal September 2022.

Pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sehingga berimbas pada kenaikan harga bahan pokok termasuk tarif jasa di berbagai sektor.

Baca Juga: Harga BBM dan Kebutuhan Pokok Meroket, Inilah 6 Kategori Pekerja yang Tidak Bisa Terima BSU Rp 600.000

BLT BBM Rp 600.000 diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin sebagai bentuk kompensasi dari kenaikan harga BBM.

Total dana bansos BLT BBM yang dialokasikan mencapai Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta penerima manfaat.

Setiap anggota masyarakt bisa mendaftarkan diri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store Android.

Baca Juga: Luis Milla Patahkan Ambisi Arema FC di Debut Javier Roca, David da Silva Bikin Bobotoh Bangga

Lalu bagaimana cara mencairkan BLT BBM Rp 600.000 tersebut? Apa yang harus dilakukan oleh setiap penerima yang sudah lolos verifikasi sebagai penerima manfaat?

Pertama-tama Anda harus melakukan pengecekan penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id atau di aplikasi Cek Bansos Play Store.

Jika nama Anda tertera di sana sebagai penerima, maka Anda bisa langsung melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bansos BLT BBM.

Baca Juga: UPDATE Klasemen dan Top Skor Sementara BRI Liga 1 Indonesia, Persib Tumbangkan Arema FC, David da Silva GACOR

Jika nama Anda sudah lolos verifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BBM, maka Anda bisa langsung melakukan pencairan dana bansos itu di Kantor Pos terdekat.

Seperti pada penyaluran dana bansos tahun-tahun sebelumnya, pencairan BLT BBM dilakukan di kantor Pos.

Sebelum berangkat ke Kantor Pos, pastikan Anda sudah menyiapkan syarat-syarat berikut untuk mencairkan dana bansos BLT BBM:

Baca Juga: CAIR! Cek Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Rp 600.000. Nama Anda Tidak Terdaftar? Hubungi Nomor WA Ini

1. Surat undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat;

2. KTP

3. Kartu Keluarga (KK)

Setibanya di Kantor Pos terdekat sesuai jadwal undangan yang telah ditentukan, lakukan langkah berikut:

Baca Juga: BSU 2022 Rp 600.000 Kapan Cair? Segera Cek Rekening Bank BRI, Mandiri, BNI, atau Bank BTN Anda!

1. Ambil nomor antrean

2. Serahkan berkas

3. Setelah berkas dipastikan benar oleh petugas, Anda bisa mendapatkan menerima dana BLT BBM 2022.

Baca Juga: CAIR Besok! BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 600.000 Tahap Pertama. Simak Infonya di Sini

Adapun syarat penerima BLT BBM Rp 600.000 adalah sebagai berikut:

1. Warga miskin atau rentan miskin;

2. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota TNI atau Polri;

3. Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;

4. Warga atau pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Harga BBM Naik, SPBU di Cirebon Nyaris Dibakar Seorang Pria Tua. Polisi Dibuat Bingung oleh Pelaku

Artinya, jika termasuk ke dalam 4 kategori tersebut, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT BBM Rp 600.000.***

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x