PANGANDARAN TALK - Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 sebesar Rp 600.000 hari ini, Senin 12 September 2022 sudah cair.
Pencairan ditransfer ke rekening Bank Himbara masing-masing penerima, yang terdiri dari empat bank BUMN, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank BPN.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak awal telah menetapkan bahwa penerima BSU harus ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif paling tidak sejak Juli 2022.
Pengalokasian BSU 2022 bertujuan untuk mempertahakan daya beli masyarakat khusunya kaum buruh dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Terlebih saat ini pemerintah telah mengalihkan subsidi Bahan Bakar Mesin (BBM), sehingga harga bahan kabar tersebut dinaikkan.
Jika sudah memiliki akun dengan sejumlah syarat yang telah ditentukan, berikut cara mengecek apakah Anda terverifikasi sebagai penerima BSU 2022:
Baca Juga: 4 Syarat yang Wajib Diketahui Sebelum Anda Mengajukan BLT BBM Rp 600.000
1. Melalui Laman Kemnaker
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar akun;
*Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Login;
- Isi kelengkapan data diri/profil (biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi);
- Cek pemberitahuan;
*Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.
2. Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Masukkan data diri lengkap: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir;
- Masukkan kode verifikasi CAPTCHA untuk membuktikan pengakses bukan robot/mesin;
- Klik tombol “Lanjutkan", yang kemudian akan menginformasikan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
Namun untuk sementara ini pengecekan informasi calon penerima BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dilakukan.
Baca Juga: KODE! Bos Arema FC Foto Bareng Pemain Persib, Sosok Rp7,82M Bakal Merapat ke Arema FC?
Pada halaman muka website tersebut sampai tanggal 12 September 2022 ini tertulis "Halaman ini sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BLT) tahun 2022".***
Artikel Rekomendasi