Media Asing Soroti Kasus Millen Cyrus, Sebut Aktivis Indonesia Marah karena 'Menganiaya Transgender'

- 27 November 2020, 07:00 WIB
Selebgram sekaligus ponakan Ashanty, Millen Cyrus, ditangkap karena diketahui menggunakan narkoba jenis sabu.
Selebgram sekaligus ponakan Ashanty, Millen Cyrus, ditangkap karena diketahui menggunakan narkoba jenis sabu. /@millencyrus/Instagram

Dengan mengatakan kurangnya kepekaan mereka menyoroti pandangan umum tentang LGBT orang di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Baca Juga: Disebut sebagai MA yang Terjerat Kasus Prostitusi Online, Selebgram Mareta Angel Beri Klarifikasi

Influencer dan model Instagram berusia 21 tahun, yang dikenal sebagai Millen Cyrus, ditangkap bersama seorang teman laki-laki karena dugaan penyalahgunaan narkoba saat penggerebekan di sebuah hotel di Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara pada hari Minggu. Investigasi sedang dilakukan," tulis media online tersebut.

Lebih, lanjut, Reza Rahandi selaku kepala unit narkoba mengatakan dalam wawancara, bahwa Millen akan ditemptkan di sel khusus pria, sehingga dia akan aman di sana. Karena sel tersebut hanya di huni oleh Millen saja.

Dalam wawancara dengan portal berita pada Selasa, Millen mengatakan dia ingin dipindahkan ke sel lain. “Saya berharap ada jalan bagi saya… untuk tidak dimasukkan ke sel pria,” katanya.

Baca Juga: Tuntas Jalani Pemeriksaan Kasus Narkotika, Millen Cyrus akan Jalani Proses Rehabilitasi

Langkah tersebut segera mendapat kecaman dari komunitas transgender dan Komisi Hak Asasi Manusia negara, karena ini bukan pertama kalinya pihak berwenang 'menganiaya wanita trans yang telah ditahan'.

Saya telah menghubungi Divisi Hukum Kepolisian Nasional, yang telah berjanji untuk meneruskan permintaan kami kepada Kapolres Tanjung Priok untuk memindahkan [Millen] ke sel wanita,” tweet Beka Ulung Hapsara, seorang komisaris di Komisi Hak Asasi Manusia.

Permintaan itu dikabulkan pada hari Rabu dan Millen sekarang ditahan di sel khusus, sendirian. Tuduhan terhadapnya belum diumumkan secara resmi.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: South China Morning Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x