PR PANGANDARAN - Uya Kuya baru-baru ini telah mewawancarai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yaitu Agung Suprio.
Dalam kesempatannya, Agung Suprio akan menanggapi tentang kasus pelecehan seksual dan bullying di KPI Pusat, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada 8 September 2021.
Melalui penayangan artikel berita tentang kasus tersebut, Agung Suprio menegaskan bahwa korban tersebut merupakan salah satu pegawai KPI Pusat.
Baca Juga: Rumus Sehat IDI: Makan Makanan Rebusan, Dibakar, Panggang, Lalu Gorengan
Dalam penayangan surat pernyataannya, korban tersebut dibully pada tahun 2012-2014 oleh rekan kerjanya.
Sang korban pun mengaku sering diperlakukan seperti budak pesuruh oleh rekan kerjanya seolah-olah seperti dalam masa ospek.
“Jadi ini gue jelaskan kepada netizen. Jadi kalo kita membaca rilis dari korban yang beredar di mana-mana, itu tertera bahwa tahun 2012-2014 sang korban dibully oleh teman-temannya,” jelas Agung.
Agung Suprio pun menegaskan bahwa kasus tersebut tidak memiliki tedensi hubungan gay.
Artikel Rekomendasi