Baca Juga: Ayu Ting Ting Unggah Foto Seksi, Netizen Merasa 'Tertipu' dengan Caption: Bikin Panik
Terkait dengan kasus tersebut, Agung Suprio mengaku tidak mengetahui hal itu karena ia baru menjabat sebagai Ketua KPI pada tahun 2016.
Setelah mengetahui kasus tersebut, Agung Suprio mengaku kesal hingga mengajak seluruh pegawai KPI untuk mengadakan pertemuan tentang kasus tersebut.
Dalam pertemuannya, pihaknya sepakat untuk membuat rilis dengan rincian sebagai berikut.
Pertama, pihaknya sepakat mengecam tindakan tersebut berdasarkan rilis yang ditulis oleh korban.
Kedua, pihaknya sepakat untuk melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dari para pelaku, korban, maupun para saksi.
Ketiga, pihaknya sepakat untuk mendatangi rumah korban secara hukum untuk merehabilitasi korban secara psikologis.
Terkahir, setelah menyelesaikan proses tersebut, pihaknya sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.***
Artikel Rekomendasi