Corona Kian Menggila Informasi Hoaks Bertebaran, Staff Ahli: Dampaknya Fatal Bagi Kesehatan Dunia

19 September 2020, 12:00 WIB
Positif Covid-19 hingga hari Jumat, 18 September 2020 di Indonesia mencapai 236.519 kasus*/Pixabay.com /

PR PANGANDARAN – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesaia, informasi tentang Covid-19 begitu penting.

Akan tetapi banyak orang yang membagikan dan menyebarkan informasi hoaks tanpa melihat isi informasi dan sumbernya yang benar, sehingga orang lain yang mendapatkan informasi hoaks tersebut bisa dirugikan.

Hal tersebut membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjaring lebih dari seribu konten hoaks tentang Covid-19 selama pandemi di Indonesia.

Baca Juga: Thiago Alcantara Gabung ke Liverpool, Begini Ungkapan Bahagia Jurgen Klopp Diiringi Sorak Ramai Fans

Data Kominfo per 5 Agustus 2020, terdapat 1.016 konten hoaks yang berkaitan dengan Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti saat menghadiri acara seminar ‘Pentingnya Informasi Benar di Masa Pandemi’ yang dilakukan secara virtual pada Jumat 18 September 2020 mengatakan, hal tersebut dapat membuat kesalahpahaman.

“Ini bisa menimbulkan kesalahpahaman bagaimana kita berhadapan dengan Covid-19,” kata Rosarita yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews.

Baca Juga: Bongkar 6 Fakta Sadis Kasus Rinaldi, Sosok Laeli Lulusan UI Ternyata Belajar Mutilasi dari Medsos

Staff Ahli Menteri Kominfo bidang hukum, Henri Subiakto mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat bukan hanya berhadapan dengan virus corona, akan tetapi informasi yang berlebihan tentang sesuatu, dalam hal ini Covid-19.

Kominfo mengkhawatirkan informasi yang menyesatkan tentang Covid-19 bisa berdampak fatal pada kesehatan dan juga aspek kehidupan lainnya

Untuk itu, literasi digital harus ditingkatkan agar masyarakat mempunyai keterampilan untuk menyerap informasi, termasuk bagaimana caranya untuk mengecek fakta (fact checking).

Baca Juga: Cegah Siswa se-Jatim Berburu Warkop, Khofifah Bagikan Kuota Internet Gratis 30 GB, Ini Caranya

Kominfo sejak beberapa tahun belakang sudah memanfaatkan bantuan mesin pengais untuk melacak konten hoaks dan misinformasi yang beredar di dunia maya.

Setelah dilakukan verifikasi dan validasi fakta, konten yang berisi hoaks dan misinformasi akan dipubikasikan di situs resmi dari Kominfo yang disertakan artikel tentang informasi yang benar.

Kominfo juga menggalakkan Gerakan Nasional Literasi Digital Sibekrasi sebagai upaya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk saling membantu menangkal hoaks melalui edukasi dan kesadaran privasi, dan dari sisi lain mengajak UMKM untuk memanfaatkan teknologi yang bertujuan untuk mengembangkan bisnisnya.

Baca Juga: Bongkar Teka-teki Misteri Tewasnya Briptu Andry, Ternyata Ditablak Lari Oknum TNI, Ini Alasannya

Berkaitan dengan penegakan hukum mengenai kasus hoaks, Kominfo bekerja sama dengan kepolisian untuk individu yang menyebarkan informasi hoaks.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler