Bagaimana Hukum Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadhan karena Covid-19? Simak Penjelasannya

- 19 April 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /Mohd Syahideen Osman/Pixabay/

Mereka yang tidak memiliki kelebihan makanan pokok untuk hari itu tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. (Al-Baijuri, 1999 M/1420 H: I/534). Wallahu a’lam.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x