Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dan Cara Menyikapinya Menurut Ustaz Adi Hidayat

- 29 Oktober 2020, 07:00 WIB
Maulid Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa salam.
Maulid Nabi Muhammad shalallahu alaihi wa salam. //Seputar Lampung

PR PANGANDARAN – Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh tepat pada Kamis, 29 Oktober 2020.

Menurut Ustaz Adi Hidayat, masih banyak orang yang salah dengan pemahaman Maulid Nabi Muhammad.

‘Maulid’ artinya waktu kelahiran sehingga Maulid Nabi Muhammad berarti waktu lahirnya Nabi.

Maulid Nabi tidak ada hukumnya karena merujuk pada waktu kelahiran Nabi, jika sudah waktunya lahir bayi akan lahir.

Baca Juga: Resmi! Kementerian Ketenagakerjaan Terbitkan Surat Edaran Penetapan UMP 2021

Kelahiran seseorang merupakan qadar Allah SWT dan kelahirannya mempunyai misi kehidupan yaitu mencari bekal untuk kembali pada-Nya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum itu terletak pada perbuatan seseorang bukan pada waktu atau benda.

Dia memberi contoh sebuah gelas kosong yang diisi oleh sesuatu yang haram untuk digunakan melakukan sesuatu yang haram maka hukumnya jadi haram.

Baca Juga: Tekan Laju Covid-19 di Indonesia, Kini Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Tercatat di Sistem BLC

Namun, apabila gelas tersebut digunakan untuk menampung air minum dan diminum dalam keadaan yang sehat maka hukumnya sunah.

Sama halnya dengan golok, jika dipakai untuk menyembelih hewan qurban hukumnya sunah, tapi jika dipakai untuk menyakiti orang lain dan mengancam hukumnya jadi haram.

Begitu pun dengan hari kelahiran yang tidak ada hukumnya, yang melekat hukum itu bagaimana cara menyikapi hari kelahiran tersebut.

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Bawa Bensin hingga Ancam Bakar Kantor Anies Baswedan, Berikut Kronologinya

Nabi Muhammad SAW merupakan Nabi terakhir tapi sebelumnya Nabi Isa yang dianggap akan menjadi Nabi terakhir.

Hal ini karena Nabi Isa mempunyai sifat yang mirip dengan ramalan di Kitab jika Nabi terakhir akan mempunyai sikap baik dan lembut pada masyarakat dan hewan dan Nabi Isa memiliki sifat itu.

Namun, Nabi Isa menyampaikan kepada umatnya dengan bahagia jika Nabi terakhir bukan dirinya melainkan seseorang yang ibadanya lebih darinya, jaminan surga ada, bahkan diturunkan surah padanya tapi semua itu tidak menghentikannya untuk dekat kepada Allah SWT.

Baca Juga: Resmi! Menaker Ida Fauziyah Jabat Ketua Menteri Ketenagakerjaan se-Asia Tenggara

Ustaz Adi Hidayat mengatakan Nabi Isa ada 600 tahun sebelum Nabi Muhammad lahir dan merasa bahagia akan kelahiran Nabi Muhammad.

Sehingga umat manusia juga harus merasa bahagia dengan kelahiran Nabi dan bisa mengekspresikannya dengan benar.

Dulu Nabi akan selalu berpuasa pada hari kelahirannya sehingga bisa dicontoh tapi jika lahir pada hari yang tidak boleh puasa seperti hari jumat, maka bisa diambil hikmah dari puasanya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Balai TN Komodo Pastikan 'Jurassic Park' Tak Ganggu Populasi

Hikmah dari puasa ada dua yaitu meningkatkan ibadah dan mencegah maksiat, sehingga kedua hal ini bisa dilakukan meskipun tidak melakukan puasa.

Ustaz Adi Hidayat mengingatkan jika masih banyak orang yang mengekspresikan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan kurang tepat.

Saat Maulid Nabi Muhammad SAW sering diadakan acara untuk mengajarkan tentang Nabi, hal tersebut tidak jadi masalah, yang jadi masalah jika ada hal yang bertentangan dengan keadaan Nabi.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Balai TN Komodo Pastikan 'Jurassic Park' Tak Ganggu Populasi

Misalnya yaitu mengucapkan ‘Saat ini pun Nabi datang bersama kita’, menurut Ustaz Adi Hidayat hal tersebut tidak disepakati.

Hal lain merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW yang kurang tepat yaitu saat kerja di suatu instansi dan dilakukan peringatan padahal hanya ingin mengeluarkan anggarannya maka akan menjadi bid’ah.

Ustaz Adi Hidayat menambahkan jika belajar mengenai Nabi Muhammad SAW bisa kapan saja termasuk taklim pada umumnya. Namun, jika dilakukan pada saat Maulid Nabi Muhammad SAW itu bertepatan dengan momentum.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x