Pembantaian Warga Muslim Terjadi di 2 Masjid, PM Selandia Baru Minta Maaf atas Kegagalan Besar

9 Desember 2020, 22:00 WIB
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern. /Twitter/@NZStuff

PR PANGANDARAN - Insiden pembantaian warga Muslim yang terjadi di dua masjid di Selandia Baru pada 2019 lalu terus bergulir.

Pada Selasa, 8 Desember 2020 lalu, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern meminta maaf atas semua kegagalan jelang terjadinya tragedi serangan teroris Christchurch 2019.

Sebagaimana diketahui, seorang supremasi kulit putih Australia, Brenton Tarrant telah membantai 51 orang dan melukai 40 lainnya di Masjid Al Noor dan Linwood Islamic Center pada 15 Maret 2019 silam.

Baca Juga: Percakapan Melisha dengan Kevin Bocor, Ngaku Capek Ingin Pulang, Begini Respons sang Kembaran

Atas tindakan kejinya itu, dirinya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Agustus ini. Hukuman itu menutup kemungkinan diberikannya pembebasan bersyarat.

Kendati telah diganjar hukuman, proses penyelidikan komisi kerajaan, yang dibentuk untuk mengetahui apakah serangan itu bisa dicegah terus berlangsung.

Hasilnya, ada temuan yang kemudian dipresentasikan di parlemen. Temuan itu ditulis dalam laporan setebal 792 halaman dan telah memakan waktu penyusunan sekitar 18 bulan.

QBaca Juga: Foto Mesra Pertamanya Bareng Kiwil Dinyinyiri Netizen, Eva Belisima Balas Pakai 'Like'

Komisi kerajaan telah berhasil mengidentifikasi kekurangan dalam sistem perizinan senjata api. Ditemukan pula "konsentrasi sumber daya yang tidak tepat" di pihak badan keamanan.

Hasil temuan ini juga diikuti dengan daftar rekomendasi. Termasuk terhadap perubahan kebijakan soal pengelolaan senjata api, membentuk badan intelijen serta keamanan nasional yang baru dan proposal kepada polisi.

Rekomendasi itu bertujuan agar polisi lebih mudah untuk melakukan identifikasi dan menanggapi kejahatan rasial dengan lebih baik.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada 2020 Kab Pangandaran, Paslon Jeje-Ujang Unggul Sementara, Ini Sebarannya

“Komisi tidak menemukan bahwa masalah ini akan menghentikan serangan. Tapi ini semua adalah kegagalan dan untuk itu saya mohon maaf, ”kata Jacinda Ardern usai merilis laporan tersebut, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman The Sun pada Selasa, 8 Desember 2020.

Komisi kerajaan membuat rekomendasi tersebut untuk mencegah serangan semacam itu terulang kembali di masa depan.

Pada prinsipnya, lanjut Ardern, pemerintah telah menyetujui semua 44 rekomendasi yang terkandung dalam laporan itu, guna memastikan semua warga Selandia Baru lebih aman.

Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Video Syur Mirip Gisel dari Kejaksaan, Dua Jaksa Peneliti Disiapkan

"Muslim Selandia Baru harus aman. Siapa pun yang menyebut Selandia Baru sebagai rumah, terlepas dari ras, agama, jenis kelamin, atau orientasi seksual harus aman," ungkapnya.

Selain itu, Ardern juga mengumumkan pembentukan dua lembaga baru. Pertama, kementerian baru bagi Komunitas Etnis, dan meluncurkan Program Pascasarjana Komunitas Etnis.

"Untuk memastikan keragaman yang lebih besar dalam pekerjaan kebijakan dan pengambilan keputusan kami," ucapnya.

Baca Juga: Kiwil Pamer Kemesraan Bareng Eva Belisima, Unggahan Istri Pertama sedang Menangis Jadi Sorotan

Kedua, dibentuk pula program Kepolisian Selandia Baru, Te Raranga, The Weave guna memperbaiki kinerja polisi dalam menghadapi kasus kejahatan rasial.

"Untuk membuat perbaikan dalam praktik garis depan polisi untuk mengidentifikasi, mencatat, dan mengelola kejahatan rasial, dan memberikan layanan yang lebih responsif terhadap korban," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan kapasitas Komisi Hak Asasi Manusia dengan meningkatkan pendanaannya.

Baca Juga: Derita Penyakit Misterius, Gadis Berusia 17 Tahun Ini Jadi Buta Usai Memencet Jerawat di Wajahnya

Juga terus bekerja untuk memperbarui undang-undang ujaran kebencian yang ada saat ini beserta Undang-Undang Pemberantasan Terorisme.

Sebelumnya, pemerintah telah memperbarui undang-undang terkait senjata. Pemerintah juga telah melarang senjata semi-otomatis bergaya militer serta berbagai macam suku cadang yang bisa digunakan untuk membuat senjata api terlarang.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: The Sun

Tags

Terkini

Terpopuler