Menjual 6 Rusa untuk Ringankan Beban, Kebun Binatang di Malaysia Ternyata Melanggar Prosedur

6 Februari 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi rusa dalam kebun binatang. /Darma Legi/GM/

PR PANGANDARAN –  Sebuah kebun binatang di Malaysia diketahui menjual 6 ekor rusa karena dianggap dapat meringankan beban kebun binatang tersebut.

Usai Kebun Binatang di Malaysia kedapatan menjual 6 ekor rusa, ternyata diketahui juga melanggar beberapa prosedur yang ada.

Diketahui aksi kebun binatang itu menjual rusa dihargai Rp 17 juta per ekornya.

Lebih lanjut alasan beban operasional yang tidak dapat diatasi adalah latar belakang mengapa kebun binatang Malaysia itu menjual 6 rusa.

Baca Juga: Mengejutkan, Gunung Everest Ternyata Jadi 'Tempat Sampah Tertinggi di Dunia, Ini Penyebabnya

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com mengatakan bahwa kebun binatang itu telah lama beroperasi dengan berjuang keras di tengah pembatasan sosial di Malaysia yang memperburuk kondisi kebun binatang tersebut.

Hal ini menyebabkan pihak kebun binatang tidak dapat lagi mengandalkan penjualan tiket untuk membantu biaya operasional.

Untuk meringankan beban, kebun binatang tersebut menjual enam rusa tutul masing-masing seharga Rp. 17 juta rupiah kepada perusahaan swasta.

Namun tidak diketahui lebih lanjut apakah pembeli tersebut membelinya untuk disembelih atau untuk tujuan pembiakan.

Baca Juga: Banyak Tahanan Uighur di Pusat Deportasi Turki, Ankara Dituduh Lakukan Pertukaran Vaksin Covid-19 Tiongkok

Lebih lanjut anggota dewan umum Malaysian Trades Union Congress, A Sivanathan, mengklaim bahwa penjualan tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar.

“Kami ingin tahu apakah pengelola kebun binatang diperbolehkan menjual hewan sesuka hati dan tanpa mengikuti SOP,” ujarnya.

Dia melanjutkan mempertanyakan siapa sebenarnya yang akan mendapatkan sejumlah uang dari penjualan tersebut.

Baca Juga: Aksi Pencurian Indonesia Viral Disorot Media Asing, Wanita Tua Nekat Curi Rp100 Ribu untuk Makan

Bahkan Plt Direktur kebun binatang Zoo Negara sebelumnya, Dr. S Vellayan, mengatakan bahwa menjual satwa tersebut bukanlah hal yang biasa dilakukan.

Direktur Zoologi, Konservasi Hewan dan Panda di Kebun Binatang Negara, Dr. Mat Naim Ramli menjelaskan, pihaknya harus mengurangi jumlah rusa yang mencapai 60 ekor dan termasuk dalam kategori satwa tidak dilindungi.

“Artinya, rusa tersebut bisa dijual untuk dikembangbiakkan atau untuk diambil dagingnya,” ujarnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler