Jadi Istri Kelima, Gadis Berusia 13 Tahun Dipaksa Menikah dengan Pria 48 Tahun

6 April 2021, 16:45 WIB
Jadi Istri Kelima, Gadis Berusia 13 Tahun Dipaksa Menikah dengan Pria 48 Tahun //*Daily Mirror

PR PANGANDARAN – Seorang gadis berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria berusia 48 tahun di Filipina.

Bukan hanya itu gadis 13 tahun asal Filipina itu juga harus menjaga anak-anak suaminya dari pernikahan sebelumnya, yang kebanyakan sebaya dengannya.

Menurut Harian Metro, remaja tersebut dipaksa menikah dengan petani Abdukrzak Ampatuan, di sebuah kota di Mamasapano, Maguindanao, Filipina.

Baca Juga: Genap Berusia 50 Tahun, Armand Maulana Akui Ingin Tetap Geluti Dunia Musik Meski Pandemi

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, sebuah foto yang menunjukkan upacara pernikahan mereka menjadi viral di media maya.

Diketahui pula bahwa pernikahan itu berlangsung pada 22 Oktober  lalu.

Kabarnya, gadis itu disebut-sebut sebagai istri kelima petani  tersebut.

Baca Juga: Mbah Mijan Kembali Peringatkan Bencana Alam: Menuju Sepertiga Malam akan Rasakan Gundah dan Gelisah

Gadis dan petani yang berusia 48 tahun itu melangsungkan upacara pernikahan Islami.

Abdulrzak mengatakan dia tidak menyesal menikahi remaja seusia putranya, dan berencana memiliki anak dengan istri barunya saat dia berusia 20 tahun.

“Saya sangat senang bertemu dengannya dan bisa menghabiskan sisa hidup saya bersamanya,” katanya.

Baca Juga: Nissa Sabyan Terciduk Hadiri Pernikahan Teman, Netizen Yakin Hamil: Perut Buncit Gak Bisa Bohong

Lebih lanjut Abdulrzak mengatakan bahwa istrinya yang akan merawat anak-anaknya.

"Dia akan merawat anakku," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa meski mereka belum siap memiliki anak, dia akan membiarkan istrinya untuk menyelesaikan studinya.

Baca Juga: Detik-detik Desiree Tarigan Diusir Hotma Sitompul, Bams: Untungnya Kepolosan Ibu Saya Disambut dengan Baik

Rupanya pernikahan seperti ini diperbolehkan di tempat-tempat tertentu di Filipina.

Lebih lanjut praktik seperti ini dibenarkan di beberapa tempat, terutama di provinsi Mindanao yang mayoritas penduduknya Muslim.

Hal ini dapat diselenggarakan oleh masyarakat selama anak di bawah umur telah mencapai pubertas.

Baca Juga: Makin Panas! Iran Tangkap Mata-mata Israel di Azerbaijan, Ada Skandal Hubungan dengan Badan Intelijen?

Data dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan 726.000.

15% anak perempuan menikah sebelum berusia 18 tahun dan dua persen menikah sebelum berusia 15 tahun.

Anak perempuan bahkan lebih rentan karena Filipina adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perceraian.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler