Pria di Colorado AS Kabur dari Penjara Usai Berhubungan Intim dengan Seekor Kuda

24 September 2021, 16:40 WIB
ILUSTRASI kuda /Pixabay/WimdeGraaf /

PR PANGANDARAN - Seorang pria yang dituduh berhubungan intim dengan seekor Kuda melarikan diri dari penjara, tetapi hanya satu mil jauhnya sebelum diamankan kembali.

Jonah Barrett-Lesko, 25 tahun, berada di penjara di La Plata County, Colorado AS, dimana dia dikatakan telah memanjat tembok sebelum melesat ke arah Sungai Animas di Durango.

“Ada video dia naik ke dinding dan kemudian menggunakan kakinya yang satu ke satu sisi dan kemudian kembali ke sisi lain,” kata Letnan Pat Downs.

Baca Juga: Viral Revi Mariska Terlihat Bandingkan Kecantikannya dengan Lesti Kejora, Sebut 'Umur Muda, Muka Tua'

Polisi pertama kali tahu ketika dia hilang dan mereka menerima telepon dari anggota masyarakat yang khawatir karena mereka melihat seorang pria berlari dengan pakaian penjara.

Dikutip Pikiran-Rakyat-Pangandaran.com dari Mirror, dia baru saja kabur dari penjara selama 26 menit ketika panggilan itu dilakukan.

Ia ditangkap oleh Kapolsek Durango Bob Brammer yang kebetulan sedang melintas di kawasan tersebut.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Komitmen Sukseskan Program Sertifikat Tanah Gratis, Simak Syarat Ajukan PTSL

Pada saat dia menyusul Barrett-Lesko telah melepas jumpsuit yang dikeluarkan penjara, jadi dia mencoba melewati sungai hanya dengan celananya.

Brammer melompat ke sungai untuk mengejar Barrett-Lesko, yang menurut polisi berlari beberapa kali bolak-balik melintasi sungai sebelum lebih banyak petugas tiba dan mengepungnya.

Barrett-Lesko ditangkap pada bulan Juni, karena dicurigai telah melakukan hubungan seks dengan seekor kuda pada 17 Juni, di La Plata County Fairgrounds, tetapi dibebaskan dengan jaminan.

Baca Juga: Serba-serbi Tukang Ojek Pengkolan (TOP), Kini Jadi Sinetron Episode Terpanjang

Sementara dengan jaminan, dia ditangkap lagi atas dugaan beberapa perampokan termasuk mencuri enam sepeda dengan nilai total $13.000 (185 juta rupiah) dan membobol mobil yang sedang diparkir.

Dia mengaku bersalah pada 13 Agustus untuk kejahatan perampokan dan kepemilikan alat perampokan dan dijadwalkan untuk hukuman pada Jumat, hingga vonis lima tahun penjara.

Tapi sambil menunggu hukuman dan sekali lagi bebas dengan jaminan, dia ditangkap lagi atas dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Mirror

Tags

Terkini

Terpopuler