Bangkai Tikus Berserakan di Lantai yang Kotor Jadi Alasan Pabrik Mie Ini Ditutup Pemerintah

27 Juni 2020, 12:41 WIB
PEMERINTAH kota Kuala Lumpur Malaysia menutup sebuah pabrik mie dikarenakan menemukan tikus dan kotoran saat melakukan inspeksi ke dalamnya /https://www.facebook.com/dbkl2u

PR PANGANDARAN - Sebuah pabrik makanan harus memiliki standar opersional produksi (SOP) dalam membuat dan memasarkan suatu produk.

Hal itu lantaran produk pangan yang diterima konsumen harus lolos uji klinis, baik keamanan maupun kesehatan.

Namun, apa yang terjadi jika sebuah pabrik makanan ditemukan dalam kondisi yang kotor dan berantakan?

Baca Juga: Petir Langka Menyambar 2 Wilayah India Sekaligus, Ratusan Orang Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Pemerintah Kota Kuala Lumpur baru-baru ini menutup sebuah pabrik mie yang berlokasi di jalan Segambut Selatan, Kuala Lumpur Malaysia.

Hal ini dikarenakan saat inspeksi, mereka menemukan pabrik tersebut dalam kondisi yang sangat kotor. Mie yang dibuat di pabrik tersebut diletakan seadanya di dalam ruang produksi yang terlihat berantakan.

Selain berantakan, para petugas inspeksi juga melihat tikus dan juga kotorannya muncul di setiap sudut pabrik tersebut.

Baca Juga: Status Risiko Tinggi Covid-19, Kota Tangsel Jadi Satu-satunya Dapat Label Merah di Provinsi Banten

Dinding dan lantai ruang produksi pabrik tersebut diselimuti oleh debu.

Artikel ini pernah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Kotor dan Banyak Tikus Ditemukan Saat Inspeksi Kebersihan, Pabrik Mie di Kuala Lumpur Dipaksa Tutup

Sedangkan satu-satunya kamar mandi yang digunakan oleh para pegawai tertutup oleh kotoran, bau dan berisikan air yang keruh.

"Lokasi dan kondisi dari pabrik ini tidaklah cocok untuk digunakan sebagai tempat yang memproduksi makanan," tutur pernyataan pemerintah yang diunggah di akun Facebook pada Rabu, 24 Juni 2020.

Baca Juga: Ratusan Orang Geruduk Bupati Pangandaran, Jeje: Wajar, Pelaku Hiburan 4 Bulan Tak Berpenghasilan

Tidak hanya itu, tiga orang karyawan yang bekerja di pabrik tersebut juga masih belum diberi vaksinasi penyakit tipes dan tidak menggunakan peralatan standar pabrik makanan seperti celemek dan jaring rambut.

Bagian dalam pabrik mie di kota Kuala Lumpur Malaysia yang terlihat kotor dan juga berantakan https://www.facebook.com/dbkl2u

"Tempat ini akan kami tutup berdasarkan bagian 11 Undang-Undang Pangan tahun 1983.

"Penutupan akan dilangsungkan mulai Rabu 24 Juni 2020," jelas pernyatan Pemerintah Kuala Lumpur tersebut.***(Alza Ahdira/PR.Com)

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler