TERKUAK! Fakta Baru Ledakan Dahsyat Beirut Undang Kemarahan Warga Lebanon, #tutupmulut jadi Trending

6 Agustus 2020, 18:56 WIB
Sebuah gambar menunjukkan tempat ledakan di Beirut pada 4 Agustus 2020. - Sebuah ledakan besar mengguncang ibukota Lebanon, Beirut pada 4 Agustus, seorang koresponden AFP mengatakan. Ledakan itu, yang mengguncang seluruh bangunan dan memecahkan kaca, terasa di beberapa bagian kota. (Foto oleh Anwar AMRO / AFP) /ANWAR AMRO/AFP /

PR PANGANDARAN - Investigasi masih dilakukan oleh pemerintah Lebanon setelah adanya ledakan dahsyat di sebuah pelabuhan di Beirut, Selasa 4 Agustus 2020.

Kejadian ledakan dahsyat itu menewaskan sedikitnya 135 orang dan 5.000 orang mengalami luka-luka.

Kasus ledakan di Lebanon ini dikonfirmasi oleh pemerintah setempat disebabkan oleh bahan peledak yang disimpan di sebuah gedung.

Baca Juga: WNI Hilang Kontak Pasca Ledakan Beirut Lebanon, Pemerintah Langsung Lakukan ini

Tak tanggung-tanggung, pemerintah Lebanon melalui Gubernur Beirut Marwan About menyebut 2.750 ton amonium nitrat yang disimpan di pelabuhan tersebut.

Pemerintah Lebanon memastikan dalam waktu cepat akan menangkap dan menahan orang yang bertanggung jawab atas ledakan nahas itu.

Namun di tengah investigasi yang dilakukan, terdapat fakta baru yang membuat kemarahan masyarakat Lebanon membara.

Baca Juga: Ini Daftar Nama 8 Orang Terpilih Paskibraka untuk HUT Kemerdekaan RI ke-75

Fakta itu adalah bahwa pemerintah Lebanon telah mengetahui bahwa bahan peledak itu telah disimpan lebih dari enam tahun lalu.

Kemarahan masyarakat Lebanon itu dicurahkan dan trending di berbagai platform media sosial dengan hashtag #tutupmulut.

Ketika kisruh siapa yang harus bertanggung jawab dengan ledakan ini, sejumlah pihak justru seolah tak mau disalahkan.

Baca Juga: Begini Syarat Penerima Bantuan dari Pemerintah untuk Pekerja Bergaji di bawah Rp 5 Juta

Seperti Menteri Pekerjaan Umum Michel Najjar mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dia hanya mengetahui keberadaan bahan peledak yang disimpan di pelabuhan Beirut 11 hari sebelum ledakan.

Dia mengetahui adanya bahan peledak di pelabuhan melalui laporan yang diberikan kepadanya oleh Dewan Pertahanan Tinggi negara itu.

"Tidak ada menteri yang tahu apa yang ada di hanggar atau kontainer, dan bukan tugas saya untuk mengetahuinya," kata Najjar dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Gaet Rizky Billar, Belum 24 Jam Lagu Lesty Kejora Trending 1 di Youtube

Setelah mengetahui adanya bahan peledak, sang Menteri mengatakan dia langsung menindaklanjuti masalah tersebut.

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul 'Kemarahan Warga Lebanon Membara, Terkuak Fakta Baru Ledakan Dahsyat di Beirut'

Tetapi pada akhir Juli, pemerintah Lebanon memberlakukan lockdown di tengah peningkatan cepat kasus Covid-19.

Baca Juga: Berikut 5 Alasan Tepat Bahwa Istilah 'Telat Menikah' Hanya Subjektif Semata

Najjar akhirnya berbicara dengan manajer umum pelabuhan, Hasan Koraytem, pada hari Senin.

Dia meminta Koraytem untuk mengirimkan semua dokumentasi yang relevan, sehingga dia bisa "menyelidiki masalah ini."

Sayangnya permintaan itu datang terlambat. Keesokan harinya, tepat setelah jam 6 sore sebuah gudang di pelabuhan meledak, menghancurkan pelabuhan dan menghancurkan sebagian besar kota Beirut.

Baca Juga: CATAT! Bantuan Pekerja Bergaji Dibawah Rp 5 Juta akan Cair Bulan 9 'Katanya'

Najjar juga mengaku bahwa dia telah mengirim setidaknya 18 surat permintaan kepada hakim setempat untuk memindahkan dan membuang bahan peledak sejak tahun 2014.

Najjar menolak untuk memberikan dokumen tersebut kepada Al Jazeera, dengan alasan penyelidikan berkelanjutan atas penyebab ledakan tersebut.

"Pengadilan tidak melakukan apa-apa. Itu kelalaian," katanya.

Tetapi Nizar Saghieh, seorang ahli hukum Lebanon terkemuka, mengatakan yang bertanggung jawab atas ledakan ini adalah yang mengawasi pelabuhan tersebut.

Baca Juga: Mengharukan! Detik-detik Pengantin Wanita Lari dari Ledakan Dahsyat Libanon

"Tanggung jawab hukum utama di sini adalah pada mereka yang ditugaskan untuk mengawasi pelabuhan, otoritas pelabuhan dan kementerian pekerjaan umum, serta Bea Cukai Lebanon," paparnya.

"Jelas bukan hakim yang diminta untuk menemukan tempat yang aman untuk menyimpan barang-barang ini," katanya kepada Al Jazeera. (Abdul Muhaemin/PikiranRakyat.com)***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler