PR PANGANDARAN - Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mulai panik dan memperketat penegakan aturan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan dampak ekonomi di Korea Utara.
Baru-baru ini, Kim Jong Un telah melakukan sejumlah langkah mencolok. Mulai dari memerintahkan setidaknya dua orang pelanggar untuk dieksekusi, melarang penangkapan ikan di laut dan mengunci ibu kota Pyongyang.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Sacbee pada Jumat, 27 November 2020, Korea Utara dikabarkan telah mengeksekusi satu orang di Pyongyang pada bulan lalu yang bertanggung jawab atas penurunan nilai tukar.
Baca Juga: Tuntas Jalani Rehabilitasi dan Pulang Temui Keluarga, Ini Ungkapan Haru Aktor Dwi Sasono
Korea Utara juga telah mengeksekusi seorang pejabat penting pada Agustus lalu lantaran kedapatan melanggar peraturan pemerintah untuk membatasi barang yang dibawa dari luar negeri.
Namun kedua orang yang dieksekusi itu tidak diidentifikasi namanya.
Korea Utara juga telah melarang penangkapan ikan dan produksi garam di laut untuk mencegah air laut terinfeksi virus.
Baca Juga: RM BTS Lempar Ponsel Z Fold 2 Rp34 Juta saat Pengumuman Grammy, Samsung: Kalian adalah Dynamite!
Korea Utara baru-baru ini memberlakukan isolasi di Pyongyang dan provinsi Jagang utara demi mencegar penyebaran virus corona.
Artikel Rekomendasi