Sadis, Polisi Filipina Bakal Cambuk Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Pakai Tongkat Rotan

- 6 Desember 2020, 21:30 WIB
Bendera Filipina.*
Bendera Filipina.* /

PR PANGANDARAN - Isu mengejutkan tentang penanganan Covid-19 baru-baru ini datang dari Negeri Lumbung Padi, Filipina.

Pasalnya, selama musim perayaan peralihan tahun, polisi di Filipina mengancam bakal mencambuk orang-orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 berupa menjaga jarak sosial. 

Langkah keras ini diambil Filipina lantaran negara di Asia Tenggara itu termasuk yang merayakan musim Natal terpanjang di dunia, yakni mulai dari September lalu.

Baca Juga: Minta Maaf Usai Gunakan Istilah 'Rasis' untuk Bela Harry Styles, Noah Cyrus: 'Saya malu'

Sejak September, banyak warga yang mulai berduyun-duyun ke mal dan pusat perbelanjaan besar di kotanya meskipun tengah dilanda pandemi Covid-19.

Komandan satuan tugas Covid-19, Jenderal polisi Cesar Binag mengatakan dalam konferensi pers bahwa polisi dan tentara siap siaga untuk berpatroli di tempat umum di ibu kota Manila.

Patroli jarak sosial itu terutama akan difokuskan pada area lalu lintas tinggi seperti pusat transportasi dan pasar umum.

Baca Juga: Jadi yang Tertinggi Kedua di Dunia, Pfizer Minta Persetujuan Darurat untuk Vaksin Covid-19 di India

Selama melakukan patroli, para polisi juga akan membawa tongkat rotan setinggi 1 meter. Menurut Binag, mulanya tongkat rotan itu diperuntukan mengukur jarak antar orang. Namun, ternyata benda itu sekaligus dapat menjadi cambuk.

"Ini dapat digunakan untuk memukuli mereka yang keras kepala," kata Binag, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Reuters pada Jumat, 4 Desember 2020.

Rencana itu bisa jadi akan memancing kegeraman dari para pendukung hak asasi manusia (HAM). Para pendukung HAM kerap kali mengkritik pendekatan militeristik yang diterapkan oleh pemerintah Filipina guna menekan kasus pandemi.

Baca Juga: Sambut Liburan Akhir Tahun 2020, Okupansi Hotel di Pangandaran Meningkat Capai 40 Persen

Hingga saat ini, aparat berwenang telah menangkap, memperingatkan dan menghukum sekitar 700.000 orang. Jumlah itu merupakan akumulasi dari Maret lalu.

Mereka adalah orang-orang yang diamankan aparat lantaran melanggar aturan berupa mengabaikan jarak fisik dan tidak mengenakan masker.

Sebelumnya, diketahui bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah memberlakukan salah satu upaya penguncian virus korona yang paling ketat dan terpanjang di dunia.

Tak tanggung-tanggung, semenjak Covid-19 tersebar ke seluruh penjuru dunia pada Maret 2020 lalu, Duterte telah menerapkan kebijakan itu sejak pertengahan Maret.

Baca Juga: Baru Saja Raih Penghargaan Menteri Inovatif, Mensos Malah Korupsi, Warganet: Delete Aja Malu

Konsekuensinya adalah membuat ekonomi terhenti. Oleh karena itu, pembatasan kemudian dihapus sebagian pada bulan Juni agar memungkinkan lebih banyak dibukanya kembali sektor bisnis.

Kendati demikian, Duterte tetap tegas dala masa perayaan liburan kali ini. Pemerintah melarang pesta Natal, reuni keluarga, dan menyanyi lagu di luar rumah. Rencana untuk mengizinkan anak di bawah umur mengunjungi pusat perbelanjaan pun dibatalkan.

Filipina mencatatkan kasus positif dan korban meninggal dunia akibat Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia. Angkanya mencapai lebih dari 436.000 infeksi dan sekira 8.500 kematian.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah