Polisi Filipina Tangkap WNI yang Terlibat dalam Komplotan Penculikan Dua Warga Tiongkok

- 24 Juni 2020, 09:36 WIB
ILUSTRASI penculikan.*
ILUSTRASI penculikan.* /Pixabay

PR PANGANDARAN - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam penculikan dua warga negara Tiongkok, Xiong Lifei dan sepupunya pada 20 Juni 2020 lalu.

Dilaporkan Asia Today dan berhasil dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com, Kepolisian Filipina berhasil mengamankan pelaku usai korban melarikan diri pada 21 Juni 2020 lalu. Dalam keadaan tubuh yang lemas kedua pasangan itu ditemukan warga dan dibawa ke kantor polisi setempat.

Falendra alias Parker, seorang WNI yang terlibat dalam kasus penculikan itu bekerja sebagai karyawan Operator Permainan Lepas Pantai Filipina (POGO). Ia ditangkap Minggu, 21 Juni 2020 lalu di Barangay Pobalacion, Makati City, Filipina.

Baca Juga: Prajurit TNI Gugur saat Jalankan Misi Perdamaian Dunia di Kongo, PBB Mengutuk Serangan Brutal Pelaku

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, Xiong Lifei, ia dibawa ke daerah terpencil di kota Tagaytay. Namun, dia berhasil melarikan diri Sabtu, 20 Juni lalu.

Kemudian, seorang warga melihat Lifei dan membawanya ke Camp Crame pada 22 Juni 2020, melihat tubuhnya begitu terkulai lemah akibat peristiwa penculikan.

Warga mendesak korban agar segera melaporkan tersangka kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Ini Daftar Pesangon 430 Karyawan Gojek yang Kena PHK, Salah satunya di Atas Standar Pemerintah

Setelah menemui aparat hukum setempat, Lifei kemudian memberi tahu polisi bahwa sepupunya bernama Xie Pie Wu juga diculik oleh komplotan tersangka pada Minggu, 21 Juni di Makat City.

Kini, penegak hukum setempat telah mendalami kasus penculikan itu dan akan segera melakukan operasi penyelamatan korban.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Asia Today


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x