Jerman hingga AS Tuding Korea Utara Gunakan Pandemi Covid-19 untuk Langgar Hak Asasi Rakyatnya

- 13 Desember 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi - Presiden Korea Utara Kim Jong Un.
Ilustrasi - Presiden Korea Utara Kim Jong Un. /Pixabay/Victoria_Borodinova./

PR PANGANDARAN - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat kembali membahas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara, setelah tujuh anggota menuding Pyongyang menggunakan pandemi Covid-19 untuk melanggar hak asasi manusia warganya sendiri

Jerman, Inggris, Prancis, Belgia, Estonia, Amerika Serikat (AS), dan Republik Dominika mengangkat masalah ini dalam pertemuan virtual tertutup setelah para diplomat mengatakan Rusia dan Tiongkok keberatan dengan pengarahan publik tentang situasi tersebut.

“Pelanggaran HAM DPRK (Korea Utara) merupakan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional. Pemerintah DPRK mengalihkan sumber daya dari rakyatnya ke program rudal balistik dan nuklir terlarang," kata ketujuh negara dalam
sebuah pernyataan yang dibacakan oleh Duta Besar Jerman untuk PBB Christoph  Heusgen, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters.

Baca Juga: Test Pack Tunjukkan Garis Merah Namun Samar? Simak Arti Sebenarnya, Nomor 3 Paling Bahaya

Misi PBB Korea Utara di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar pada pertemuan Dewan Keamanan.

Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Pyongyang berada di bawah sanksi PBB sejak 2006 atas program rudal balistik dan nuklirnya.

“Keputusan pemerintah untuk memprioritaskan program senjatanya di atas kebutuhan rakyatnya dan isolasi mereka dari komunitas internasional, tak pelak memperburuk dampak pandemi pada populasi Korea Utara,” kata
Heusgen.

Baca Juga: Cek Fakta: MUI Terbitkan Sertifikasi Halal Untuk Kondom yang Mengandung Air Zam-zam, Ini Faktanya

Antara 2014 dan 2017, Dewan Keamanan mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x