Mencuri Keperluan Rumah Tangga saat Pandemi, Ibu Malang Ini Didenda Rp4 Juta dan Diancam Penjara

- 17 Desember 2020, 11:50 WIB
Sempat Viral Ibu rumah tanggan mencuri
Sempat Viral Ibu rumah tanggan mencuri /Pixabay

Dalam argumentasinya, Mohamad Izwan mengatakan, perilaku kriminal masih perlu diberi pelajaran yang sesuai.

Baca Juga: Kalina Oktarani Ungkap Sikap Asli Vicky Prasetyo di Belakang Kamera: Romantisnya Kalau Dibayar Doang

“Saat kita berada dalam pandemi Covid-19 saat ini, saya memahami bahwa banyak yang putus asa tetapi Anda bisa mendapatkan bantuan dari tempat yang tepat daripada mencuri. Tujuannya jangan sampai melegitimasi caranya, ”ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah