'Populasi Menyusut' di 2020, Korea Selatan Umumkan Angka Kematian Lebih Tinggi dari Kelahiran

- 8 Januari 2021, 13:15 WIB
Korea Selatan Darurat Demografi, Miliki Angka Kelahiran Terendah di Dunia, Foto Ilustrasi Bendera Korea Selatan.*
Korea Selatan Darurat Demografi, Miliki Angka Kelahiran Terendah di Dunia, Foto Ilustrasi Bendera Korea Selatan.* /Pixabay/Big_Heart/

PR PANGANDARAN - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Korea Selatan telah mencatat lebih banyak kematian dibandingkan kelahiran pada tahun 2020, menjadikannya negara dengan angka kelahiran terendah di dunia.

Per 31 Desember 2020, Kementerian Dalam Negeri dan Keselamatan menyatakan bahwa Korea Selatan memiliki populasi 51.829.000, yang merupakan penurunan 20.800 dibandingkan dengan akhir 2019.

Pada tahun 2020, 275.800 bayi lahir, turun 10,65% dari tahun sebelumnya, sementara 307.764 orang telah meninggal, meningkat 3,1% dibandingkan tahun 2019.

Baca Juga: Berjarak 700 Meter dari Natuna, Ada Markas Tentara Tiongkok Siapkan Kapal Selam Pembom Nuklir

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Arirang News, menyusutnya populasi di Korea Selatan telah membuat khawatir kementerian dalam negeri untuk menyerukan perubahan dalam kebijakan mereka.

Korea Selatan telah mengalami tingkat kelahiran yang rendah dalam waktu yang cukup lama karena perempuan berjuang untuk menyeimbangkan pekerjaan dan tuntutan hidup lainnya sambil juga memiliki anak.

Wanita sering disarankan untuk membangun karir mereka terlebih dahulu daripada mengambil cuti untuk cuti melahirkan di perusahaan. Karenanya, semakin banyak wanita memilih untuk tidak memiliki anak.

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Subianto Dikabarkan Ditekan Beli Pesawat Tempur Buatan Tiongkok, Ini Faktanya

Selain itu, kenaikan harga real estat yang tajam membuat pasangan muda yang sudah menikah enggan memiliki anak karena mereka ingin memiliki rumah sendiri sebelum mempertimbangkan untuk memiliki anak.

Bulan lalu, Presiden Moon meluncurkan beberapa kebijakan untuk mendorong pasangan memiliki anak.

Berdasarkan kebijakan baru, dengan rencana dimulai pada tahun 2022, setiap keluarga yang melahirkan seorang anak akan menerima bonus 2 juta KRW (sekitar 1.850 USD) untuk membantu menutupi biaya prenatal bersama dengan 300.000 KRW (274,26 USD) setiap bulan untuk tahun pertama.

Baca Juga: Jual Hasil Tes Swab Palsu, Mahasiswa Kedokteran ini Ditangkap dan Denda Rp12 Miliar

Namun, beberapa perempuan tidak yakin dengan insentif pemerintah karena mereka menyatakan beberapa ribu KRW tidak akan menyelesaikan masalah, dan masih mahal untuk membesarkan anak.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Arirang


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x