Baru Dilantik, Joe Biden Langsung Cabut Perintah 'Larangan Muslim' hingga Membentengi DACA

- 21 Januari 2021, 09:10 WIB
Pengambilan sumpah Joe Biden Sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat, dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts, Rabu 20 Januari 2021, di Gedung Kongres AS, Capitol, Washington DC.
Pengambilan sumpah Joe Biden Sebagai Presiden ke-46 Amerika Serikat, dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts, Rabu 20 Januari 2021, di Gedung Kongres AS, Capitol, Washington DC. /Foto: Washingtonpost.com/

Biden mencabut apa yang disebut 'larangan Muslim', perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada 2017 yang melarang pelancong dari tujuh negara mayoritas Muslim memasuki AS.

Baca Juga: Nagita Slavina Keluar dari Okay Bos, Raffi Ahmad: Saya Pengen Februari atau Maret, Sudah Hamil

Larangan itu diubah beberapa kali di tengah gugatan hukum dan akhirnya dikuatkan oleh Mahkamah Agung AS pada 2018.

“Presiden mengakhiri larangan Muslim sebuah kebijakan yang berakar pada permusuhan agama dan xenofobia,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih Biden, Jen Psaki, dalam briefing Rabu malam.

Council on American-Islamic Relations menyambut baik keputusan itu sebagai langkah pertama yang penting untuk membatalkan kebijakan anti-Muslim dan anti-imigran dari pemerintahan sebelumnya.

Baca Juga: Celine Evangelista Dikabarkan Pisah Rumah, Sahabat Ungkap Watak Istri Stefan William: Salut Banget!

"Ini adalah pemenuhan penting dari janji kampanye kepada komunitas Muslim dan sekutunya," kata direktur eksekutif kelompok itu, Nihad Awad, dalam sebuah pernyataan.

Bergabung Kembali dengan Perjanjian Paris

AS akan sekali lagi menjadi pihak dalam Perjanjian Paris. Langkah untuk bergabung kembali dengan perjanjian internasional tentang perubahan iklim diharapkan berlaku 30 hari setelah disimpan di PBB, tim Biden mengatakan sebelumnya pada hari Rabu.

Baca Juga: Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih, Sepi Tanpa Dilihat Partai Republik dan Wapres Mike Pence

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah