Tega Bunuh Pacar dan Saudaranya, Pria Asal Korea Selatan Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

- 23 Januari 2021, 06:30 WIB
Korea Selatan Darurat Demografi, Miliki Angka Kelahiran Terendah di Dunia, Foto Ilustrasi Bendera Korea Selatan.*
Korea Selatan Darurat Demografi, Miliki Angka Kelahiran Terendah di Dunia, Foto Ilustrasi Bendera Korea Selatan.* /Pixabay/Big_Heart/

PR PANGANDARAN - Seorang pria berusia 33 tahun dijatuhi hukuman seumur hidup, Rabu 20 Januari 2021, karena membunuh pacar dan saudara perempuannya di apartemen mereka.

Pengadilan Distrik Daejeon mengatakan bahwa pantas bagi pria yang bermarga Kim ini, dinyatakan bersalah atas perampokan dan pembunuhan, untuk diisolasi dari masyarakat selamanya.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Korea Times , menurut catatan pengadilan, Kim mencekik pacarnya di apartemennya di Dangjin, Provinsi Chungcheong Selatan.

Baca Juga: Bandingkan Diplomasi Trump, Joe Biden Dianggap Fokus Perbaiki Aliansi dengan Korea

Sekitar pukul 22.30, 25 Juni tahun lalu, Dia kemudian masuk ke apartemen kakak perempuannya di gedung yang sama dan membunuhnya juga setelah dia kembali dari kerja keesokan paginya.

Kim kemudian mencuri mobil saudari itu dan pergi ke Ulsan, di mana dia meninggalkan kendaraan dan melarikan diri setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Dia juga menarik uang dengan menggunakan kartu kredit korban dan mencoba menyembunyikan kejahatan dengan mengirim pesan ke keluarga dan kenalan pacarnya melalui ponselnya seolah-olah dia masih hidup.

Baca Juga: Permintaannya Sempat Tidak Dituruti, Nikita Willy Akui Pernah Pukul Sang Adik

“Karena terdakwa membunuh para korban dengan alasan yang sulit dimengerti, maka kedua orang tua tersebut kehilangan kedua putrinya pada saat bersamaan,” kata hakim dalam putusan pengadilan tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x