Pengawasan dan tindakan keras terhadap agama ini tidak hanya untuk Kristen, tapi banyak organisasi menuduh Tiongkok menciptakan kamp kerja paksa bagi Muslim di Xinjiang.
Bahkan disebutkan hingga satu juta Muslim Uighur telah dikirim ke kamp-kamp pendidikan ulang di negara bagian itu oleh pemerintah Xi.
Inggris dan Amerika Serikat (AS) telah menuduh pemerintah Tiongkok melakukan pelanggaran hak asasi manusia, bahkan telah menjatuhkan sanksi kepada anggota Partai Komunis atas tuduhan tersebut.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab juga menyampaikan keprihatinannya atas undang-undang keamanan Hong Kong yang baru.
Menyusul pembuatan undang-undang baru, Tiongkok telah melakukan penangkapan massal terhadap beberapa aktivis dan politisi.
“Penangkapan massal terhadap politisi dan aktivis di Hong Kong merupakan serangan terhadap hak dan kebebasan warga Hong Kong,” ucap Raab.
“Penangkapan ini menunjukkan bahwa otoritas Hong Kong dan Tiongkok dengan sengaja menyesatkan dunia dari tujuan undang-undang keamanan nasional yang digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat dan menentang pandangan politik,” sambungnya.***
Artikel Rekomendasi