Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken Teguh Pendirian Dukung Iran Kembali ke Kesepakatan Nuklir

- 28 Januari 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi kIran dan Amerika Serikat.*
Ilustrasi kIran dan Amerika Serikat.* /Pixabay/Geralt

PR PANGANDARAN - Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Rabu berpegang teguh pada pendiriannya bahwa Teheran harus kembali mematuhi Kesepakatan Nuklir Iran sebelum Washington, yang membatalkan pakta di bawah mantan Presiden Donald Trump, akan melakukannya.

Membuat komentar publik pertamanya tentang Iran sebagai kepala diplomat AS, Blinken menegaskan kembali kebijakan Presiden Joe Biden "bahwa jika Iran kembali memenuhi kewajibannya di bawah JCPOA, Amerika Serikat akan melakukan hal yang sama."

Kesepakatan nuklir, yang secara resmi disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), disepakati oleh Iran dan enam negara besar pada tahun 2015 dan berkomitmen Iran untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi dari Amerika Serikat dan lainnya.

Baca Juga: Tiongkok Mulai Gunakan 'Usap Anal' untuk Uji Orang Berisiko Tinggi Tertular Covid-19

Trump membatalkan kesepakatan pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi AS, yang menyebabkan Iran mulai melanggar ketentuannya.

Jika Iran kembali ke kesepakatan, Washington akan berusaha untuk membangun apa yang disebut Blinken sebagai "perjanjian yang lebih lama dan lebih kuat" yang akan menangani masalah "yang sangat bermasalah" lainnya.

Dia tidak menyebutkan ini tetapi Biden mengatakan itu termasuk pengembangan rudal balistik Iran dan dukungannya untuk pasukan proksi di negara-negara seperti Irak, Suriah, Lebanon dan Yaman.

Baca Juga: Taqwa Zahir, Remaja Palestina Berhasil Hafalkan Alquran Kurang dari 6 Bulan saat Lockdown Covid-19

"Iran tidak patuh di sejumlah bidang dan akan memakan waktu, jika itu membuat keputusan untuk melakukannya, untuk kembali ke kepatuhan dan waktu bagi kami untuk menilai apakah itu memenuhi kewajibannya," Blinken kepada wartawan, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x