Usai Hina Nabi Muhammad, Prancis Larang Penggunaan Jilbab karena Dianggap Pakaian Teroris

- 4 Februari 2021, 15:15 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. /Middle East Monitor

PR PANGANDARAN – Pemimpin sayap kanan Prancis Marine Le Pen mengumumkan larangan penggunaan jilbab bagi umat Muslim di tempat umum.

Larangan penggunaan jilbab tersebut dianggap inkonstitusional tapi tindakannya merupakan bentuk kampanye untuk meraih dukungan dalam pemilihan Presiden 2022 melawan Emmanuel Macron.

Dikutip dari The Islamic Information, saat konferensi pers Marine Le Pen mengatakan kepada wartawan bahwa dia percaya bahwa penggunaan jilbab adalah pakaian teroris, jadi dia merancang undang-undang untuk melarang ideologi Islam dan menyatakannya sebagai pembunuhan dan totaliter.

Baca Juga: Lirik Lagu IZ*ONE - D-D-DANCE Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Marine Le Pen telah mencalonkan diri sebagai Presiden Prancis sebanyak dua kali dan telah mengambil alih partai sayap kanan terkemuka Prancis dari ayahnya.

Pada tahun 2017, dia kalah besar dari Emmanuel Macron, seorang pendatang politik baru yang membuatnya dicoret sebagai kekuatan politik pada tahun 2018.

Sebuah survei yang dirilis baru-baru ini menunjukkan bahwa Marine Le Pen meraih suara yang tak jauh berbeda dengan Emmanuel Macron pada jajak pendapat, meskipun dia mengalami penurunan untuk sesama populis seperti mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Matteo Salvini di Italia.

Baca Juga: Niko Al Hakim Digugat Cerai Rachel Vennya, Onad: Dia sedang Kalut, Namanya Pisah

Sebelumnya, Emmanuel Macron menerima kecaman dari dunia serta ancaman untuk memboikot semua produk Prancis.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: The Islamic Information


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x