Belum Sempat Cerita Leluconnya, Stand Up Comedian Muslim di India Ditangkap Polisi atas Tuduhan SARA

- 6 Februari 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi Stand up Comedy. *Pexels
Ilustrasi Stand up Comedy. *Pexels /Pexels/

PR PANGANDARAN - Pengadilan tinggi India telah memberikan jaminan sementara kepada seorang Stand Up Comedian yang merupakan seorang muslim itu diketahui dipenjara selama lebih dari satu bulan usai ditangkap polisi karena lelucon berbau SARA yang belum sempat terjadi.

 
Belum sempat cerita leluconnya tersebut, Stand Up Comedian itu telah ditangkap polisi yang datang dengan tuduhan sentimen agama (SARA). 

Stand Up komedian tersebut bernama Munawar Faruqui yang diketahui berumur 30 tahun ditangkap polisi atas tuduhan SARA pada 1 Januari 2021 atas laporan yang dilakukan oleh putra seorang politisi dari Partai Bharatiya Janata (BJP).
 
Baca Juga: Honor Terbesar Raffi Ahmad Sepanjang Karirnya Terungkap, Rp450 Juta dalam Dua Jam

Pelapor tersebut menuduh Faruqui telah membuat pernyataan yang tidak pantas tentang dewa-dewa Hindu dan menteri dalam negeri yang berkuasa, Amit Shah.

Faruqui dituduh melakukan hal itu selama melakukan pertunjukan yang diselenggarakan di salah satu kafe di Indore, sebuah kota di negara bagian Madhya Pradesh yang diatur oleh partai Modi.

Stand up komedi memang telah menjadi tren baru yang sangat populer dalam beberapa tahun terakhir di India. Tetapi, terdapat aturan tersendiri yang ditetapkan di negara itu.

Di India, stand up komedi yang dilakukan dengan sengaja melukai sentimen agama merupakan pelanggaran pidana.

 
Namun, hal yang aneh terjadi, Faruqui diketahui ditangkap lebih dulu sebelum penampilannya dimulai.

“Sebelum dia sempat membuat lelucon, bahkan sebelum dia benar-benar memulai pertunjukan, polisi datang dan menyeretnya pergi,” kata Anshuman Shrivastava, pengacara Faruqui yang dikutip Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Aljazeera.com pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Dalam pembelaannya, Faruqui mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan penyelidikan atau mengumpulkan bukti apapun sebelum menangkapnya.

 
Namun, Polisi Indore awalnya mengklaim terkait adanya "komentar yang tidak pantas" yang dibuat Faruqui terhadap dewa Hindu di acara komedi tersebut.

Kemudian, pengawas polisi kota, Vijay Khatri, mengatakan pada atikel 14 di sebuah situs berita India, bahwa Faruqui belum sempat membuat lelucon dan baru akan melakukanya.

Pada hari Jumat, 1 Januari 2021, hakim Mahkamah Agung mengatakan tuduhan terhadap Faruqui tidak jelas dan memberinya jaminan sementara setelah tiga pengadilan yang lebih rendah menolak untuk melakukannya.

 
Hingga saat ini, Faruqui belum bisa dihubungi untuk dimintai komentar terkait kasus yang dituduhkan kepadanya itu.

Kemarahan kelompok nasionalis Hindu yang bersekutu dengan partai Modi juga membuat adanya kelengahan pengawasan pada platform streaming yang digunakan sebagai media untuk pertunjukan.

Tak sedikit dari pertunjukan mereka menghadapi panggilan boikot dan kasus hukum.

Bulan lalu, pembuat acara di platform streaming Amazon pun terkena kasus pidana dan didakwa atas sentimen agama yang menyinggung.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x