PR PANGANDARAN – Seorang tahanan wanita bernama Rose West yang diketahui membunuh putri tertua mereka belakangan ramai menjadi perbincangan. Pasalnya wanita tersebut diketahui mendapatkan vaksin Covid-19 prioritaskarena termasuk kelompok rentan Covid-19.
Wanita yang menjadi tahanan karena keterlibatan membunuh putrinya sendiri ini kemudian dianggap sebagai kelompok rentan Covid-19 yang pantas mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal ini disebabkan karena tahanan wanita yang telah membunuh putrinya tersebut memiliki kelebihan berat badan atau gemuk yang digolongkan sebagai kelompok rentan Covid-19 sehingga pantas mendapatkan Vaksin Covid-19.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Fukushima Jepang, Warga Dekat Pantai Dievakuasi
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Daily Mail, diketahui Rose West telah diberi vaksin Covid-19 sebelum staf penjara karena dia digolongkan sebagai 'sangat rentan'.
Pembunuh berantai yang diketahui berusia 67 tahun itu diberi suntikan minggu lalu.
Selain kegemukannya, West memiliki penglihatan yang buruk dan kesulitan menggunakan tangga,serta dikatakan paranoid tertular Covid-19.
Berita tentang West yang mendapatkan vaksin ini kemudian memicu kemarahan, diiringi dengan sebuah surat yang mengatakan bahwa vaksin ditujukan kepada orang-orang berusia di atas 65 tahun.
Baca Juga: Malangnya Nasib Dua Harimau Putih yang Mati Akibat Covid-19 di Pakistan, Aktivis Tuduh Petugas Lalai
West, dan suaminya Fred diketahui menculik, menyiksa, dan memperkosa wanita tak bersalah selama 20 tahun di rumah mereka di Cromwell Street, Gloucestershire, tempat mereka tinggal dari tahun 1972 hingga penangkapan mereka pada tahun 1994.
Artikel Rekomendasi