PR PANGANDARAN - Tiongkok akhirnya menindak tegas kejahatan terkait pelaku produksi dan distribusi vaksin Covid-19 palsu, pencungkilan harga, dan inokulasi ilegal.
Pihak berwenang telah menangkap 70 tersangka pada Rabu, dalam 21 kasus terkait vaksin Covid-19 palsu, tambahnya, banyak di antaranya muncul selama tahap awal peluncuran.
Satu kelompok tersangka mendapat untung sekitar 18 juta yuan (Rp38,8 miliar) dengan mengemas larutan garam atau air mineral dalam 58.000 dosis vaksin Covid-19 palsu, kata Xinhua, mengidentifikasi pemimpinnya, ditangkap pada Hari Natal lalu, hanya dengan nama belakang Kong.
Dalam kasus lain, vaksin Covid-19 palsu dijual dengan harga tinggi, termasuk dalam skema inokulasi darurat di rumah sakit, atau diselundupkan ke luar negeri, tambahnya.
Kejaksaan Agung Tiongkok mendesak badan-badan regional untuk bekerja sama dengan polisi dalam tindakan cepat dan tak tergoyahkan untuk mengekang kegiatan semacam itu, kata badan tersebut.
Tiongkok, yang telah memberikan 40,52 juta dosis vaksin kepada kelompok-kelompok utama pada hari Selasa, sebagian besar telah berhasil mengendalikan pandemi dengan tindakan penguncian, pengujian dan pelacakan yang ketat.***
Artikel Rekomendasi