Keputusan hari Rabu dari pengadilan tinggi Prancis mendukung temuan pengadilan banding yang lebih rendah yang mengatakan bahwa Julie yang kini berusia 25 tahun, memiliki kesempatan untuk menolak ajakan kedua pria tersebut.
Tiga dari petugas pemadam kebakaran mengaku berhubungan seks dengan Julie tetapi mengatakan bahwa mereka melakukannya atas dasar suka sama suka. Sementara 17 pria lainnya belum dituntut.
Di bawah hukum Prancis, berhubungan seks dengan anak di bawah umur 15 tahun dianggap ilegal hanya jika tidak disepakati.
Mengingat sulitnya membuktikan bahwa anak di bawah umur dipaksa atau dipaksa melakukan kekerasan, hanya sekitar 1 persen dari kasus tersebut yang menghasilkan hukuman.
Sementara tuduhan pemerkosaan akan membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara, petugas pemadam kebakaran akan menghadapi hukuman tidak lebih dari tujuh tahun jika mereka terbukti melakukan pelecehan seksual.
Para pengunjuk rasa yang mendukung kasus Julie berpendapat bahwa tindakan tersebut mengungkap kelemahan dalam undang-undang usia izin di Prancis, dengan mengatakan bahwa seorang anak di bawah 15 tahun tidak mampu memberikan izin, jika pelakunya berusia setidaknya lima tahun lebih tua.
Baca Juga: Menolak Pulang Pasca Istrinya Meninggal, Teddy Syah Minta Ditemani Anak Sambangi Rumahnya
Minggu ini, Majelis Nasional Prancis memutuskan untuk mengamandemen undang-undang tersebut sehingga semua tindakan seksual yang melibatkan orang yang berusia di bawah 15 tahun akan dianggap pemerkosaan.
Undang-undang tersebut belum melalui senat negara, tetapi pemerintah Presiden Emmanuel Macron telah menyatakan dukungan untuk perubahan tersebut.
Artikel Rekomendasi