Gadis 13 Tahun Alami Pemerkosaan oleh 20 Orang Pria, Pelaku Justru Tidak Dapat Diadili, ini Kisahnya

- 20 Maret 2021, 18:32 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan /Alexas_Photos/Pixabay

PR PANGANDARAN – Pengadilan tinggi Prancis telah menolak tawaran untuk mengajukan tuntutan pemerkosaan terhadap sekelompok petugas pemadam kebakaran yang dituduh berulang kali melakukan pemerkosaan pada seorang gadis 13 tahun bernama Julie.

Para pria akan mendapatkan tuduhan pelecehan seksual, yang hukumannya lebih ringan daripada pemerkosaan terhadap gadis 13 tahun itu.

Pengacara keluarga Julie berencana untuk menggugat keputusan tersebut dan membawa kasus pemerkosaan terhadap gadis 13 tahun tersebut ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Baca Juga: Meski Sudah Lewati Prosesi Siraman, Aurel Hemansyah Masih Menyimpan Perasaan Ini: Sampai Akad Nikah

Tuduhan mengerikan dalam kasus Julie telah memicu pengunjuk rasa yang ingin melihat undang-undang usia persetujuan yang lebih ketat di lembaga Prancis.

Julie berusia 13 tahun ketika dia menderita kejang di sekolah dan diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Setelah kejadian itu, dia mulai mengalami serangan kecemasan parah yang berulang kali mengharuskan petugas pemadam kebakaran untuk turun tangan, dan mengembangkan hubungan saling percaya dengan para pria, yang kemudian mengeploitasinya.

Menurut keluarga dan pengacara Julie, petugas pemadam kebakaran mendapatkan nomor telepon remaja tersebut dan mulai mengirim pesan genit kepadanya.

Baca Juga: Setelah Odading Mang Oleh, Kini Muncul S3 Marketing Bocah Penjual Permen di Bandung yang Viral

Selama dua tahun, dia diduga diperkosa oleh 20 pria. Menurut ibunya, dia melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri dan sekarang berjuang dengan kecacatan parah.

Keputusan hari Rabu dari pengadilan tinggi Prancis mendukung temuan pengadilan banding yang lebih rendah yang mengatakan bahwa Julie yang kini berusia 25 tahun, memiliki kesempatan untuk menolak ajakan kedua pria tersebut.

Tiga dari petugas pemadam kebakaran mengaku berhubungan seks dengan Julie tetapi mengatakan bahwa mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.  Sementara 17 pria lainnya belum dituntut.

Di bawah hukum Prancis, berhubungan seks dengan anak di bawah umur 15 tahun dianggap ilegal hanya jika tidak disepakati.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Sabtu, 20 Maret 2021: Turun 623 Kasus Aktif, Kini Tembus 5.656 Terkonfirmasi

Mengingat sulitnya membuktikan bahwa anak di bawah umur dipaksa atau dipaksa melakukan kekerasan, hanya sekitar 1 persen dari kasus tersebut yang menghasilkan hukuman.

Sementara tuduhan pemerkosaan akan membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara, petugas pemadam kebakaran akan menghadapi hukuman tidak lebih dari tujuh tahun jika mereka terbukti melakukan pelecehan seksual.

Para pengunjuk rasa yang mendukung kasus Julie berpendapat bahwa tindakan tersebut mengungkap kelemahan dalam undang-undang usia izin di Prancis, dengan mengatakan bahwa seorang anak di bawah 15 tahun tidak mampu memberikan izin, jika pelakunya berusia setidaknya lima tahun lebih tua.

Baca Juga: Menolak Pulang Pasca Istrinya Meninggal, Teddy Syah Minta Ditemani Anak Sambangi Rumahnya

Minggu ini, Majelis Nasional Prancis memutuskan untuk mengamandemen undang-undang tersebut sehingga semua tindakan seksual yang melibatkan orang yang berusia di bawah 15 tahun akan dianggap pemerkosaan.

Undang-undang tersebut belum melalui senat negara, tetapi pemerintah Presiden Emmanuel Macron telah menyatakan dukungan untuk perubahan tersebut.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, pengacara Julie menunjukkan ironi dari keputusan pengadilan tinggi bahwa anak di bawah umur 15 tahun dapat memberikan izin hanya beberapa hari setelah pejabat terpilih memutuskan sebaliknya.

Mereka berpendapat bahwa hakim seharusnya mempertimbangkan bahwa Julie sangat rapuh dan dalam keadaan tekanan psikologis yang hebat dan mengkritik pengadilan karena memperkuat ideologi kuno.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Washington Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah