Memiliki Utang Rp700 Juta, Politisi Malaysia Aniaya Wanita, ini Kisahnya

- 23 Maret 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi utang yang menjadi penyebab politisi Malaysia melakukan tindakan penganiayaan.*
Ilustrasi utang yang menjadi penyebab politisi Malaysia melakukan tindakan penganiayaan.* /pixabay/

PR PANGANDARAN – Seorang politisi Malaysia, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita tersebab memiliki utang besar padanya.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan politisi Malaysia ini diketahui lantaran korban memiliki utang kepadanya. Tak tanggung-tanggung utang itu disebut-sebut mencapai Rp700 juta rupiah.

Namun begitu, utang memanglah hal yang kerap kali menjadi sumber masalah bagi sebagian orang. Inilah yang kemudian membuat orang-orang menjadi mudah melakukan penganiayaan, termasuk pada politisi Malaysia itu.

Baca Juga: Usai Kalah Duel Catur dengan Grand Master Irene Sukandar, Dewa Kipas Ambil Hikmah Positif: Papan Catur Ludes!

Hal serupa pula yang terjadi dengan politisi asal Malaysia ini yang kemudian memilih menganiaya korban yang berhutang padanya.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, politisi asal Malaysia itu diketahui menganiayanya ketika berada di rumah korban.

Diketahui politisi Malaysia itu bergelar ‘Datuk’.  Gelar ‘Datuk’ ini sendiri merujuk kepada penghormatan yang diberikan langsung oleh Sultan atau Raja.

Artinya politisi Malaysia yang terlibat ini merupakan orang yang terhormat di sana.

Baca Juga: Diberi Uang Tunai Usai Menang Lawan Dewa Kipas, Irene Sukandar: Setara Medali Emas SEA Games

Lebih lanjut, petugas polisi sedang melacak saksi-saksi yang terkait dengan politisi bergelar 'Datuk' tersebut.

Hal ini dilakukan untuk membantu penyidikan kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah di Taman Melawati, Malaysia.

Menurut Sinar Harian, seorang sumber menceritakan bahwa Datuk dan istrinya diduga pernah berkunjung dan bermalam di rumah korban dan suaminya antara Juli hingga 15 Agustus 2020.

Baca Juga: Usai Kalah Duel Catur dengan Grand Master Irene Sukandar, Dewa Kipas Ambil Hikmah Positif: Papan Catur Ludes!

Lebih lanjut diketahui pula bahwa suami korban adalah teman dari istri Datuk.

Korban pada awalnya tidak membuat laporan polisi atas kejadian tersebut karena mengkhawatirkan suaminya dan keselamatannya.

Lebih lanjut korban mangatakan bahwa tersangka memiliki pistol dan memiliki temperamen yang buruk.

"Korban juga diduga berhutang sebesar Rp704 juta kepada tersangka untuk urusan bisnis," ujarnya.

Baca Juga: Kelewat Tajir, Inul Daratista Undang Chef demi Anaknya yang Ingin Makan di Rumah

Sementara itu, Mohamad Farouk membenarkan bahwa laporan polisi telah dibuat pada 16 Maret.

Lebih lanjut permasalahan ini juga dalam proses penyelidikan atas tuntutan berdasarkan Pasal 354 KUHP.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah