Diduga Lakukan Aksi Cabul dalam Bus, Pria Berjaket Foodpanda Ini Bikin Trauma Wanita yang Melihatnya

- 30 Maret 2021, 16:51 WIB
 Seorang pria berjaket Foodpanda diduga melakukan masturbasi di dalam bus.*
Seorang pria berjaket Foodpanda diduga melakukan masturbasi di dalam bus.* //Tangkapan layar Facebook/Jorene Ng

PR PANGANDARAN - Aksi cabul diduga dilakukan oleh seorang pria di dalam bus umum di Singapura. Pria itu diduga melakukan masturbasi di hadapan dua wanita yang merupakan penumpang bus umum tersebut.

Perjalanan pulang bus tengah malam yang normal berubah menjadi menyeramkan bagi wanita itu dan saudara perempuannya. Suasana menyeramkan itu terjadi setelah penumpang pria di hadapan mereka mulai melakukan masturbasi tepat di depan mereka.

Jorene Ng lantas membagikan kejadian pria yang melakukan aksi cabul dengan masturbasi dalam bus umum itu ke akun Facebook miliknya, menyoroti insiden ini pada Senin, 29 Maret di Bedok, Singapura.
.
"Kami trauma dengan tindakannya dan kami merasa tidak aman selama itu," ungkap Ng seperti dikutip Pikiranrakyat-Pangandaran.com dari Asia One, Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Berawal dari Hobi, Pemulung Wanita Ini Raup Untung Rp40 Juta Sebulan, Ini Kisahnya

Berdasarkan unggahan tersebut, Ng dan saudara perempuannya naik bus 225G, kemudian datanglah pria tersebut.

Menurut Ng, pria tersebut mengenakan jaket Foodpanda dan pria itu telah mengikuti mereka dan kemudian memilih kursi tepat di hadapan mereka. Mereka menaiki Bus yang beroperasi dari Bedok Interchange, Singapura.

Diketahui, Foodpanda adalah sebuah layanan pesan-antar makanan mirip Go-Food atau Grabfood di Indonesia.

Dalam unggahan tersebut, Ng dan saudaranya mengatakan mereka langsung turun dari bus.

Baca Juga: HAHA Ancam Kim Jong Kook dan Song Ji Hyo Soal Hubungan Mereka, Running Man Episode 548

Kedua wanita itu langsung turun di halte terdekat dengan tergesa-gesa.

Namun, mereka menyadari bahwa pria itu pun turun di halte yang sama tetapi berjalan ke arah lain.

Media asing, AsiaOne telah menghubungi Foodpanda dan SBS Transit untuk memberikan komentar.

Berdasarkan Bagian 294 (a) KUHP, Bab 224, pelanggaran tindakan tidak senonoh di tempat umum dapat dikenakan hukuman penjara yang dapat diperpanjang hingga tiga bulan, atau dengan denda, atau keduanya.

Baca Juga: Sudah Dilarang Tetap Pacaran Diam-Diam, Lesti Kejora Disidang: De, Bapak Lebih Pilih Meninggal Kalau...

Di Facebook terpantau unggahan Ng telah menyita perhatian netizen. Banyak netizen yang mengecam aksi pria tersebut.

“Ini benar-benar menjijikkan. Dia bukan hanya cabul tapi juga ancaman bagi semua orang,” ujar Saddar Khan.

“Tolong laporkan ini ke polisi. Saya tahu ini pasti traumatis namun bajingan seperti itu harus ditangkap,” sambungnya.

“Menjijikkan, dia pantas untuk dikebiri. Maaf ini terjadi pada Anda! Hal yang sama terjadi pada saya di tahun 90-an ketika saya masih berada di sekolah dasar 1,” tutur Clarabelle Chan-Li.

“Pelaku benar-benar mengeluarkan Mr.P miliknya, saya trauma dan tidak bisa melihat seorang pria .. bahkan ayah saya sendiri selama seminggu. Saya berharap mereka menemukan sampah ini dan menahannya,” sambunganya.

“Tetap waspada,” kata pengguna Facebook lain.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Asia One


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x