Ia menjabat pada tahun 1990 – 2000. Pada 7 April 2009, Fujimori dinyatakan terbukti dan divonis 25 tahun penjara atas dakwaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serta korupsi.
Selama menjadi presiden ia berhasil ‘mencuri’ uang negara sebesar $600 juta US (Rp7,98 triliun).
2. Jean Claude Duvalier, Haiti
Baca Juga: 2 Mayat Dalam Kuburan Berhasil Ditangkap Google Maps, Jenazah Romantis sedang Pegangan Tangan
Selanjutnya, Jean Claude Duvalier mantan Presiden Haiti. Duvalier melakukan korupsi sejak tahun 1971 – 1986. Aksi korupsi Duvalier dianggap terlalu besar sehingga banyak kalangan yang curiga terhadapnya.
Duvalier menyalahgunakan kedudukannya dengan melakukan korupsi sebesar $300 – 800 juta US (Rp10.6 triliun).
3. Slobodan Milosevic, Serbia Yugoslavia
Baca Juga: Anang Hermansyah Kepergok Merokok, KPID Jabar Layangkan Teguran Lagi di Pernikahan Atta-Aurel
Selanjutnya, mantan Presiden Serbia Yugoslavia, Slobodan Milosevic. Selama 11 tahun masa jabatannya sebagai presiden sejak tahun 1989 – 2000, Milosevic terlibat kasus korupsi yang jumlahnya sangat fantastis kala itu.
Milosevic berhasil ‘mencuri’ uang negara sebesar $1 mililiar US (Rp14 triliun). Milosevic ditangkap di rumah nya sendiri dan dibawa ke penjara pada 1 April 2001.
Artikel Rekomendasi