Konten Pornografi Kini Bisa Sebabkan Pencemaran Nama Baik, Begini Motif yang Beredar di Malaysia

- 8 April 2021, 18:50 WIB
Konten Pornografi Kini Bisa Sebabkan Pencemaran Nama Baik, Begini Motif yang Beredar di Malaysia
Konten Pornografi Kini Bisa Sebabkan Pencemaran Nama Baik, Begini Motif yang Beredar di Malaysia /Pixabay

PR PANGANDARAN – Kewaspadaan memang harus senantiasa ditingkatkan, terutama bagi kaum wanita.

Pasalnya belakangan media Malaysia mengatakan adanya fenomena konten pornografi yang beredar luas di internet, karena motif ingin mencemarkan nama baik.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, kekerasan terhadap perempuan rupanya marak terjadi di dunia maya.

Baca Juga: Log In dikdin.bkn.go.id dan Ikuti 4 Langkah di Bawah untuk Mendaftar CPNS Jalur Sekolah Kedinasan

“Dengan perkembangan teknologi, kekerasan terhadap perempuan secara online kini semakin marak,” ujar keterangan tersebut.

Ada banyak konten pribadi milik wanita yang beredar di dunia maya, bahkan beberapa melibatkan anak di bawah umur.

“Kami sering melihat berita tentang berbagai grup di platform seperti Telegram, Reddit, dan sejenisnya, yang menyebarkan foto dan video pribadi wanita tanpa persetujuan mereka, beberapa bahkan di bawah umur,” sambungnya.

Baca Juga: Balas Cibiran Hotma Soal 'Kambing Hingga Banci Tampil', Hotman Paris Singgung Kawin Cerai 3 Kali

Lebih lanjut, yang menyedihkan adalah wanita kerap kali menjadi sosok yang dinilai harus bertanggung jawab, daripada laki-laki.

“Setiap kali situasi seperti ini terjadi, reaksi awal semua orang tampaknya menyalahkan perempuan daripada menyalahkan laki-laki karena membocorkan foto-foto itu,” katanya.

Lebih lanjut seorang wanita membagikan pengalamannya, ketika ia memberikan mantan kekasihnya konten mengenai keintiman.

Baca Juga: Daftar Provinsi Baru di Indonesia 2021, Ada di Sumatera hingga Papua

Namun, setelah hubungannya kandas, konten tersebut dengan cepat menyebar melalui Telegram, tanpa persetujuan darinya.

Akibatnya, untuk melanjutkan hidupnya, dia harus pindah ke tempat tinggal dan mengubah namanya.

Dia mencoba untuk meminta bantuan dari polisi dan pengacara tetapi hanya ada sedikit bantuan yang dapat diberikan.

Baca Juga: Konsumsi Buah Mangga Ternyata Sebabkan 5 Penyakit Ini, Nomor 5 Tak Disangka

“Sejak pandemi, kami terus-menerus menerima pertanyaan untuk menghapus konten online terkait pelecehan seksual online. Dengan ditundanya RUU Pelecehan Seksual, harapan para korban ini terus berkurang selama masa sulit ini,” katanya.

Pandemi meningkatan ‘pornografi balas dendam’ yang diunggah dengan tujuan melakukan pencemaran nama baik.

Hal ini dilakukan hanya karena beberapa orang tidak senang dengan korban atau ingin membalas mereka.

Baca Juga: Aksi Barbar Warga Tasikmalaya Serang Debt Collector Bikin Geger! Dikeroyok hingga Motor Dibuang ke Sungai

Ini bahkan menyebabkan beberapa korban berpikiran untuk bunuh diri.

“Kami juga berharap dapat menciptakan kesadaran agar pemerintah atau politisi menyadari keseriusan pelecehan seksual online dan mendorong mereka untuk menegakkan hukum untuk pelecehan seksual online,” ujarnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x