Suriah Gunakan Senjata Kimia untuk Konflik, Ternyata Langgar Konvensi Senjata Kimia, ini Penjelasan OPCW

- 13 April 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi: tentara perang dengan senjata kimia terjadi selama puluhan tahun di Suriah, ternyata melanggar konvensi.*
Ilustrasi: tentara perang dengan senjata kimia terjadi selama puluhan tahun di Suriah, ternyata melanggar konvensi.* /IRNA

PR PANGANDARAN – Pengawas senjata kimia global memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa angkatan udara Suriah menjatuhkan bom klorin di lingkungan perumahan wilayah Idlib yang dikuasai pemberontak pada Februari 2018.

Suriah dan sekutu militernya, Rusia, secara konsisten membantah menggunakan senjata kimia selama konflik puluhan tahun Presiden Bashar al-Assad dengan pasukan pemberontak.

Mereka mengatakan serangan semacam itu dilakukan oleh lawan untuk membuat Damaskus terlihat seperti pelakunya.

Laporan baru oleh badan investigasi pengawas senjata kimia OPCW mengatakan tidak ada yang terbunuh ketika tabung gas klorin yang dikirim dalam bom barel.

Baca Juga: Lama Menghilang, Syahrini Muncul Bahas Talak dan Zihar dalam Tafsir Al Misbah Bersama Prof Quraish Shihab

Diketahui bom barel menghantam lingkungan Al Talil di kota Saraqib pada Februari 2018.

Namun, pada malam 4 Februari, belasan orang dirawat karena gejala yang konsisten dengan keracunan kimiawi, termasuk mual, iritasi mata, sesak napas, batuk dan sesak napas.

Klorin bukanlah racun yang dilarang secara internasional, tetapi penggunaan zat kimia apa pun dalam konflik bersenjata dilarang berdasarkan Konvensi Senjata Kimia 1997, yang pelaksanaannya diawasi oleh pengawas OPCW yang berbasis di Den Haag.

Baca Juga: Sentil Arie Untung Bahas Riba, Rumail Abbas: Orang Soleh Kalau Mau Ibadah, Ibadah Aja!

Tindakan keras terhadap demonstran pro-demokrasi oleh Assad pada tahun 2011 menjamur menjadi perang saudara, dengan Rusia dan Iran mendukung pemerintahnya dan Amerika Serikat, Turki dan beberapa musuh Arab di Damaskus mendukung beberapa dari banyak kelompok pemberontak.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: France24


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x