Pihak berwenang Taiwan mencatat bahwa karyawan tersebut sebenarnya melakukan sesuatu yang sangat mencurigakan tetapi itu tidak ilegal.
Mereka menemukan bahwa pria itu akhirnya menemukan celah aneh dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan.
Bank tersebut akhirnya didenda Rp10,2 juta, karena melanggar Aturan Cuti Tenaga Kerja.
Hal ini terjadi karena mereka tidak menyetujui cuti karyawan mereka.***
Artikel Rekomendasi