Rusak Masjid dengan Tulisan 'Matilah Islam', Pria AS Dicari FBI dan Terancam Denda Ratusan Juta

- 1 Mei 2021, 03:30 WIB
Ilustrasi Masjid.
Ilustrasi Masjid. /pixabay/HansJuergenW/

 

PR PANGANDARAN - Tuduhan telah diajukan terhadap seorang pria dari wilayah North Dakota, Amerika Serikat akibat merusak masjid.

Pria Amerika ini dituntut karena melakukan vandalisme baru-baru ini di sebuah masjid Moorhead, di wilayah Dakota bagian utara itu.

Pria yang merusak majid di Fargo tersebut bernama Benjamin Enderle dan berusia dua puluh dua tahun.

Baca Juga: Festival Keagamaan di Israel Tewaskan 44 Orang, Saksi Mata: Saya Melihat Mereka Mati di Depan Mata

Ia kini didakwa melakukan kejahatan dengan bias dan kejahatan kriminal yang merusak properti, yakni masjid.

Enderle dituduh menyemprotkan pesan kebencian di Pusat Islam Moorhead Fargo. "Matilah Islam" dan "Pergi ke Neraka" adalah beberapa kata yang dilukis di bagian luar gedung, sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com lansir dari postal lokal KVRR pada Jumat, 30 April 2021.

Menurut dokumen pengadilan, Enderle mengaku kepada polisi bahwa dia bertanggung jawab atas vandalisme tersebut dan berkata dia melakukannya sebagai becandaan atau prank.

Baca Juga: Putri Delina Takut Minta Uang Bulanan, Sule: Masa Bunda Mulu yang Minta

Enderle juga mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak membenci muslim dan mengatakan dia merusak masjid untuk mendapatkan reaksi dari masyarakat dan media.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Huff Post


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x