PR PANGANDARAN – Wanita asal Singapura dengan terpaksa harus melahirkan anaknya di penjara.
Hal itu dikarenakan wanita dari Singapura tersebut telah menganiaya pembantu rumah tanggnya sendiri.
Diketahui wanita asal Singapura tersebut bernama Tan dan tengah hamil. Tan bekerja sebagai pekerja administrasi harus menerima hukuman delapan minggu penjara akibat perbuatannya tersebut.
Tan menjadi tersangka setelah dia diduga memaksa pembantunya memakan rambut di lantai toilet dan sepotong kapas kotor.
Menurut Today Online, ibu dari tiga anak (dengan anak keempat sedang dalam kandungan) mengaku tidak bersalah atas dua dakwaan yang menyebabkan pekerja rumah tangga terluka.
Di mana tuduhan pelecehan lainnya dipertimbangkan, meskipun ketika penyelidikan pertama kali dimulai, dia membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Apa Itu Twitter Crop? Berikut Penjelasan Lengkap Bagaimana Unggahan Gambar Tak Lagi Dipangkas
Pembantu, Muslikhah, mulai bekerja untuk Tan pada November 2018.
Artikel Rekomendasi