Wanita Singapura Terpaksa Melahirkan di Penjara Setelah Aniaya Pembantu

- 7 Mei 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi wanita Singapura yang terpaksa melahirkan di penjara usai menganiaya pembantunya.
Ilustrasi wanita Singapura yang terpaksa melahirkan di penjara usai menganiaya pembantunya. /Pixabay/Pexels/

Baca Juga: Jokowi Pantau Nelayan di Lamongan Selama Pandemi, Keluhkan Pendangkalan Pelabuhan hingga Perbaikan Lampu

Pada 22 April 2019, polisi bertemu dengan Muslikhah di flat Tan dan membawanya ke rumah sakit karena ada luka memar di dahi dan lengannya.

Tan diperintahkan untuk membayar Muslikhah Rp34 juta atas kerugian yang ditimbulkan serta selama dua bulan dia tetap menganggur setelah melaporkan pelecehan tersebut.

“Saya tidak percaya klien saya dapat menjelaskan sepenuhnya mengapa dia melakukan apa yang dia lakukan, kecuali bahwa itu adalah tindakan impulsif dan dia menyesal. Dia sedang dalam trimester ketiga - penjara akan menyebabkan kesulitan dan kemungkinan besar dia harus melahirkan di sana,” kata pengacara Tan, yang meminta denda maksimum Rp80 juta.

Baca Juga: Ramal Hebohnya Larangan Mudik, dr. Tirta Ungkit Ucapan Lamanya: Gue Udah Bilang Jauh-jauh Hari

"Saya hanya ingin memberi tahu Anda bahwa saya tahu saya salah dan keluarga saya membutuhkan saya, dan saya tidak ingin melahirkan di penjara dan dipisahkan dari anak-anak saya," tambah Tan.

Permintaan mereka telah ditolak dan Tan segera mulai menjalani hukumannya setelah dia dijatuhi hukuman dan Muslikhah telah mendapatkan pekerjaan dengan majikan baru.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x