PR PANGANDARAN – Suami pengasuh ini dituntut Pengadilan, karena diduga membunuh bayi berusia 9 bulan.
Seorang pria berusia 33 tahun merupakan suami dari seorang pengasuh, akan dituntut di pengadilan.
Tuntutan itu datang karena ia diduga membunuh bayi laki-laki berusia 9 bulan.
Bukan hanya itu ia juga menyod**i korban yang masih bayi itu.
Diketahui kejadian ini terjadi di sebuah unit apartemen di Taman Putra Damai, Selangor, Malaysia.
Menurut Kapolres Petaling Jaya, Asisten Kompol Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid, dari hasil otopsi ditemukan adanya luka memar di bagian mulut yang diduga akibat sesak napas karena tangan.
Luka juga ditemukan di bagian an*s korban, yang diduga akibat masuknya benda tumpul, lapor Harian Metro.
Artikel Rekomendasi