Suami Pengasuh di Malaysia Dituntut Usai Bunuh Bayi 9 Bulan, Ini Kronologinya

- 12 Mei 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /

“Penyebab kematiannya karena mulutnya ditangkupkan sampai mati lemas,” katanya.

Asisten Komisaris Mohamad Fakhrudin menambahkan, sebelumnya, pria dan istrinya yang berusia 35 tahun itu ditahan selama 13 hari sejak 30 April untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Terbaru Kode Redeem Free Fire FF Rabu, 12 Mei 2021: Rayakan Lebaran dengan Mabar dan Dapatkan Hadiah Gratis!

"Hasil tes skrining urin pada kedua tersangka menunjukkan bahwa mereka dinyatakan positif menggunakan sabu," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa tinjauan catatan masa lalu menunjukkan bahwa pria tersebut memiliki dua catatan kriminal terkait narkoba.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, sementara istrinya tidak memiliki catatan kriminal.

Baca Juga: Ibunda Felicia Kembali Marah-marah dan Singgung Lelaki Pengecut, Sindir Siapa?

Dia menambahkan bahwa dokumen investigasi telah dirujuk ke Direktur Penuntutan Negara Bagian Selangor.

Sementara pria itu akan dituntut berdasarkan Bagian 302 dan Bagian 377C KUHP.

"Sedangkan istrinya akan dibebaskan dan dijadikan saksi penuntut dan akan didakwa sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) (a) Undang-Undang Obat Berbahaya tahun 1952," kata Kapolsek Petaling Jaya, Asisten Komisaris Mohamad Fakhrudin Abdul Hamid.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah