Konflik Palestina dan Israel Memanas, Joe Biden Justru Jual Senjata Seharga Rp10,5 Triliun ke Israel

- 18 Mei 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi konflik Israel-Palestina.
Ilustrasi konflik Israel-Palestina. /Pixabay/Hosny_Salah

PR PANGANDARAN – Pemerintahan Joe Biden menyetujui penjualan senjata senilai $ 735 juta atau setara dengan Rp10,5 triliun ke Israel.

Pemerintahan Presiden Joe Biden menyetujui potensi penjualan senjata berpemandu presisi senilai Rp10,5 trilun ke Israel.

Sumber-sumber kongres mengatakan pada hari Senin bahwa anggota parlemen Amerika Serikat diperkirakan tidak akan keberatan dengan kesepakatan tersebut, meskipun ada kekerasan antara Israel dan militan Palestina.

Baca Juga: Preview Running Man Episode 556: Song Ji Hyo dan Jeon So Min Dijodohkan dengan Bintang Tamu

Tiga pembantu kongres mengatakan Kongres secara resmi diberitahu tentang penjualan komersial yang dimaksud pada 5 Mei.

Hal itu dilakukan sebagai bagian dari proses peninjauan reguler sebelum perjanjian penjualan senjata asing utama dapat dilanjutkan.

Penjualan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Washington Post.

Baca Juga: Unggah 4 Ayat Al-Quran Soal Kehilangan, Ashanty Minta Aurel Ikhlas dan Kuatkan Hati

Kongres diberitahu tentang penjualan yang direncanakan pada bulan April, sebagai bagian dari proses peninjauan informal normal sebelum pemberitahuan resmi pada 5 Mei.

Di bawah undang-undang Amerika Serikat, pemberitahuan resmi membuka jendela 15 hari bagi Kongres untuk menolak penjualan tersebut, yang mana tidak diharapkan meskipun kekerasan sedang berlangsung.

Penjualan Joint Direct Attack Munitions, atau JDAM, yang dibuat oleh Boeing Co (BA.N), dianggap rutin pada saat itu.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Halilintar hingga Krisdayanti Sampaikan Duka: Sampai Jumpa Anakku

Hal itu terjadi sebelum dimulainya permusuhan paling sengit di kawasan itu selama bertahun-tahun pada pekan lalu.

“Tidak ada keberatan pada saat itu oleh para pemimpin Demokrat dan Republik dari komite urusan luar negeri kongres yang meninjau penjualan tersebut,” kata para ajudan.

Saat dimintai komentar, juru bicara Departemen Luar Negeri mencatat bahwa departemen tersebut dibatasi berdasarkan undang-undang dan peraturan federal untuk memberikan komentar secara terbuka atau mengonfirmasi detail aktivitas pemberian lisensi yang terkait dengan penjualan komersial langsung seperti perjanjian JDAM.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Keguguran, Atta Halilintar hingga Krisdayanti Sampaikan Duka: Sampai Jumpa Anakku

"Kami tetap sangat prihatin tentang kekerasan saat ini dan bekerja untuk mencapai ketenangan yang berkelanjutan," kata juru bicara itu.

Dukungan kuat untuk Israel adalah nilai inti bagi anggota Demokrat dan Republik dari Kongres Amerika Serikat.

Meskipun ada seruan dari beberapa Demokrat yang paling progresif untuk mengambil sikap yang lebih keras terhadap pemerintah Presiden Israel Benjamin Netanyahu.

Baca Juga: Baim Wong Berencana Rilis Program Acara Baru Berjudul Bus Jutawan: Preparing 2 Tahun

Undang-undang Amerika Serikat mengizinkan Kongres untuk menolak penjualan senjata, tetapi tidak mungkin melakukannya dalam kasus ini.

Karena Israel termasuk di antara segelintir negara yang kesepakatan militernya disetujui dalam proses yang dipercepat, jendela umum untuk keberatan akan ditutup sebelum anggota parlemen dapat mengeluarkan resolusi ketidaksetujuan, bahkan jika mereka menginginkannya.***

 

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah