Menurut Berita Harian, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 16 Mei di Kampung Bundu, Kuala Penyu.
Kepala Polisi Distrik Beaufort, Wakil Inspektur Yusoff Zaki Mat Yaacob pun memberikan keterangannya.
Baca Juga: Suka Bikin Sensasi, Lord Rangga Sunda Empire Dinilai Lebih Manusiawi daripada Aldi Taher
Ia mengatakan penyelidikan menemukan bahwa insiden itu terjadi akibat pertengkaran antara pasangan itu.
Istri tersangka telah menyampaikan keinginannya untuk kembali ke desanya di Keningau bersama anak-anaknya.
Namun, tersangka diketahui keberatan dengan permintaan sang istri tersebut.
Baca Juga: Harga Bitcoin dan Altcoin Terkini: Ini 4 Coin Kripto yang Telah Tembus 1 Dolar
“Tersangka yang marah kemudian memberikan kepada putrinya kopi yang telah dicampur dengan herbisida,” kata Supt Yusoff Zaki.
Lebih lanjut, kejadian itu terungkap usai salah satu anaknya memberitahu sang ibu.
“Hal itu baru terungkap ke ibu korban setelah putra tertuanya yang berusia delapan tahun, menceritakan hal itu kepadanya,” katanya.
Artikel Rekomendasi