Dia menambahkan bahwa tersangka tidak hanya membumbui minuman putrinya dengan herbisida.
Dia juga bahkan membawanya ke atas dan mencekiknya.
Gadis itu telah dibawa ke Rumah Sakit Kuala Penyu dan dilaporkan dalam kondisi stabil karena jumlah racun yang dia konsumsi sangat sedikit.
Baca Juga: Alvin Faiz Anak Mendiang Ustaz Arifin Ilham Santer Diduga Cerai dengan Larissa Chou Karena Ini
Sementara itu, tersangka sedang dilacak untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001.
Setelah divonis bersalah, terdakwa dapat didenda hingga Rp68,7 juta atau penjara hingga 10 tahun atau keduanya.***
Artikel Rekomendasi