PR PANGANDARAN - Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un mengatakan K-Pop adalah 'kanker ganas' dalam perang melawan budaya.
Tak ingin warganya terpengaruh budaya Korea Selatan, Korea Utara mengeluarkan Undang-undang pada Desember lalu.
Sebagai kanker ganas, Kim Jong Un menyebut budaya Korea Selatan merusak pakaian,gaya rambut,pidato dan prilaku anak muda Korea Utara.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Independent, Korea Utara mengeluarkan undang-undang, dimana orang yang menonton atau memiliki hiburan Korea Selatan dapat menghadapi lima hingga 15 tahun di kamp kerja paksa labor.
Menurut Kim Jong Un telah memperingatkan jika hal dibiarkan akan membuat Korea Utara hancur seperti tembok yang lembab.
Bahkan budaya Korea Selatan saat ini memang mendominasi di seluruh dunia, kini telah memasuki perbatasan Korea Utara.
Oleh sebab itu, Kim Jong Un menyatakan Perang budaya baru untuk menghentikannya.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kim Jong Un dan media gencar mengecam pengaruh “anti-sosialis dan nonsosialis” yang menyebar di negaranya, terutama film Korea Selatan, K-drama, dan video K-pop.
Artikel Rekomendasi