Kepergok Nonton Drakor Penthouse, Remaja di Korea Utara Dibelenggu ke Podium dan Dihukum 10 Tahun Kerja Paksa

- 17 Juni 2021, 14:15 WIB
Tertangkap sedang asik menonton drama Korea Penthouse , remaja di Korea Utara dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa
Tertangkap sedang asik menonton drama Korea Penthouse , remaja di Korea Utara dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa /Kpopchart

Ini dianggap telah melanggar 'Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner' Korea Utara.

Pada akhirnya, keempat remaja tersebut masing-masing dijatuhi hukuman 10 hingga 12 tahun, dengan individu yang merayakan ulang tahun menjalani hukuman terlama yaitu 12 tahun.

Baca Juga: Putra Siregar Umumkan Kelahiran Putri Cantiknya Aisyah, Mengaku Panik Akhirnya Putuskan Operasi Caesar

'Undang-Undang Pengecualian Budaya Ideologi Anti-reaksioner' disahkan akhir tahun lalu oleh Korea Utara, yang baru-baru ini mulai mengontrol secara menyeluruh ide-ide anti-sosialis, aliran masuk budaya, dan kegiatan diseminasi.

Meskipun rinciannya tidak diungkapkan, menurut analisis NIS, distributor video eksternal konten dari Korea Selatan, AS, dan Jepang akan diberikan hukuman mati maksimum, dan mereka yang terlibat akan dihukum 15 tahun kerja jika mereka terbukti bersalah.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: K-Pop


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x