Pangeran Harry Gunakan Gelar 'Yang Mulia' dalam Akta Kelahiran Lilibet Diana, Langgar Janji ?

- 26 Juni 2021, 12:45 WIB
Pangeran Harry kedapatan menggunakan gelar 'Yang Mulia' dalam akta kelahiran anak keduanya, Lilibet Diana, seolah telah melanggar janji.
Pangeran Harry kedapatan menggunakan gelar 'Yang Mulia' dalam akta kelahiran anak keduanya, Lilibet Diana, seolah telah melanggar janji. /Twitter/@RoyalFamily

Bahkan, gelar 'Yang Mulia' juga baru-baru ini dihapus dari sebuah plakat di sebuah acara yang merayakan kehidupan Putri Diana di Istana Kensington.

Kata-kata di sebelah gaun pengantin Diana di acara itu sekarang berbunyi: "Dipinjamkan oleh HRH Duke of Cambridge dan Duke of Sussex".

Baca Juga: Kamala Harris Salahkan Trump Akibat Masalah Krisis Imigran di Perbatasan AS-Meksiko di El Paso

Sementara itu, Pangeran Harry dan Meghan Markle menyambut anak kedua mereka, Lilibet Diana Mountbatten-Windsor yang lahir ke dunia pada 4 Juni 2021.

Dia bergabung dengan kakak laki-laki Archie dalam kehidupan baru keluarga di seberang Atlantik.

Lilibet Diana lahir hampir dua bulan setelah kematian Philip pada usia 99 tahun yang memiliki pernikahan 73 tahun dengan Ratu Elizabeth II.

Bagian menariknya, penggalan 'Lilibet' dalam 'Lilibet Diana' itu adalah panggilan sayang yang digunakan oleh Pangeran Philip untuk Ratu Elizabeth II.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x